LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Tiga elemen masyarakat akan menggeruduk Kejagung dan KPK RI, pekan depan. Mereka akan mendesak aparat penegak hukum menahan Gunawan Yusuf dan Purwanti Lee serta memeriksaa dugaan pengemplangan pajak PT Sugar Group. Companies (SGC).
Ketiga aliansi yang sudah memberitahu Polda Metro Jaya pekan lalu adalah DPP Akar Lampung, Keramat Lampung, dan DPP Pematank. "Kami juga akan menyuarakan kasus CSR Bank Indonesia (BI) yang melibatkan anggota DPR RI," kata Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta'in.
Baca juga: Pekan Depan Aksi Desak 2 Anggota DPR RI dan 1 Bupati Kasus CSR BI
Menurut Indra Musta'in lewat rilis yang diterima Helo Indonesia, Minggu (8/6/2025), masyarakat Lampung sudah resah atas kasus besar yang belum dituntaskan Korps Adhyaksa di Kejagung dan Gedung Merah Putih KPK.
"Prioritasnya penahanan petinggi SGC sebagai tersangka," tandasnya. Kedua petinggi PT SGC diduga sebagai pelaku dugaan pidana suap mafia hukum dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus suap perkara di Mahkamah Agung RI.
Baca juga: Diduga Rugikan Negara Triliunan, AKAR Desak Kejagung Geledah SGC
Bahkan, sambung Indra, pihaknya juga meminta Kejagung RI menginvestigasi dugaan pengemplangan pajak milik SGC di Lampung. "Kami meminta Kejagung RI melakukan perluas dan vertigalkan investigasi menyangkut indikasi kuat pengemplangan pajak," katanya.
Aliansi juga meminta Kejagung dan Kementrian ATR BPN menggeledah Kantor SGC terutama terkait dengan penguasaan lahan. Massa menuding SGC menggarap lahan negara melebihi ketetapan Hak Guna Usaha (HGU) yang disahkan, termasuk lahan gambut, rawa yang diuruk.
Baca juga: Kejagung Geledah Rumah Purwanti Lee atas Dugaan Suap ke Oknum MA
Bahkan adanya ahan desa yang dimasukan dalam HGU. Konflik berkepanjangan dengan masyarakat, termasuk konflik berdarah tahun 2018 dianggap sebagai bukti kuat praktik penguasaan lahan yang bermasalah," terangnya.
Bahkan, keberadaan SGC di Lampung juga kurang memberikan manfaat yang baik bagi Bumi Ruwai Jurai. "Meski menguasai lahan seluas lebih dari 100.000 hektare (melebihi Singapura), SGC tidak memberi pengaruh signifikan terhadap kemajuan provinsi yang masih miskin.
Baca juga: Banyak Laporan Mandek soal SGC, Kali Ini Kejagung Diminta Jangan Mandul
Fakta bahwa 80 persen pekerjanya berasal dari luar Lampung. Kasus SGC bukan hal baru, rakyat Lampung berkali-kali menggelar aksi dan melapor ke Kejagung, namun belum ada pengungkapan serius.
"Kami optimis di era kepemimpinan Presiden Prabowo, Kejagung bisa lebih serius. Ini bukan sekedar tuntutan aktivis, tapi harapan masyarakat Lampung," urainya.
Baca juga: Diduga Suap Rp50 Miliar, Kejagung Akan Dalami Perkara SGC vs Marubeni
Indra berkeyakinan, jika Pengemplangan pajak dan pelanggaran HGU diusut tuntas tanpa ada main mata para APH.
"Jika Kejagung ini ditangani dengan serius dan tidak main mata, kasus ini pasti bisa diungkap, lebih mudah daripada kasus Timah atau Pertamina. Jangan biarkan reputasi Kejagung buruk di mata rakyat Lampung," tegasnya. (Rls/HBM)
