BOGOR, HELOINDONESIA.COM - Gudang lapak besi tua yang difungsikan untuk menampung kendaraan roda dua hasil curian, berhasil digerebek petugas Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Satu (1) dari lima (5) unit motor hasil curian yang ditampung di gudang tersebut, dikembalikan kepada pemiliknya yang bernama Muhamad Rifki Falah langsung mendatangi kantor Polsek Cileungsi.
"Penyerahan kendaraan milik korban Rifki berlangsung di Mapolsek Cileungsi dan disaksikan oleh sejumlah anggota kepolisian," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison kepada wartawan, pada Sabtu (21/2/2026).
Pengggerebekan tersebut berlangsung pada awal pekan ini. Sebanyak 5 (lima) kendaraan roda dua berhasil diamankan, termasuk salah satunya milik korban yang telah dikembalikan.
Baca juga: Perampok Rp 800 juta di Lampung, Digulung Resmob Bareskrim Polri
"Pemilik motor datang langsung ke Polsek Cileungsi setelah melihat postingan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengaku kehilangan motornya pada Selasa dini hari, 4 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB," ujarnya.
Masih ada sejumlah motor hasil curian yang diamankannya. Edison mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa langsung datang ke kantornya dengan membawa bukti kepemilikan.
Sebelumnya, polisi mengungkap gudang penyimpanan motor curian di Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Gudang tersebut dibuat agar terlihat seperti lapak besi tua.
Edison mengatakan, pengungkapan itu berawal saat melihat seorang pria membawa motor dalam keadaan kunci jebol. Dia merasa curiga dan mengikuti pria itu.
Baca juga: Alami Luka Bakar 50 Persen, Korban Kebakaran Pangkalan Gas di Kotasepang
"Dari luar, gudang itu tampak seperti tempat jual beli besi tua," katanya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di lapak besi tua tersebut. Hasilnya, menurut Edison, sebanyak 5 unit motor diduga hasil curian ada di lapak tersebut.
