LAMPUNG.HELOINDONESIA.COM — Tidak sia-sia, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memenuhi undangan ke Batam untuk menerima penghargaan sebagai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meraih Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch 2 Regional Sumatera kategori Program 3 Juta Rumah.
Penghargaan tersebut diserahkan Muhammad Qodari kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana pada Rabu (12/8/2026) di Hotel Radisson Batam.
Selain penghargaan, Pemkot Bandarlampung juga memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui program bedah rumah untuk 300 unit rumah.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Bandarlampung dalam mendukung penyediaan hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Eva Dwiana mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada Pemkot Bandarlampung. Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah kota untuk terus menghadirkan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan apresiasi kepada Pemkot Bandarlampung. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus bekerja untuk masyarakat,” kata Eva, Rabu (12/8/2026).
Eva menegaskan, Pemkot Bandarlampung akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program pembangunan, termasuk penyediaan dan peningkatan kualitas rumah bagi warga yang membutuhkan.
Menurutnya, Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu langkah strategis untuk membantu memenuhi kebutuhan hunian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui berbagai program perumahan dan dukungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Pemkot Bandarlampung berupaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang memenuhi standar kelayakan.
Dalam penilaian kategori Program 3 Juta Rumah, pemerintah daerah dinilai berdasarkan sejumlah indikator. Di antaranya kemudahan regulasi, pemberian insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, kolaborasi pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) turut menjadi aspek penilaian.
Capaian tersebut sekaligus mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung percepatan penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.
Dengan tambahan BSPS untuk 300 unit rumah, Pemkot Bandarlampung diharapkan dapat semakin memperkuat program peningkatan kualitas hunian, khususnya bagi warga yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.
Penghargaan tersebut juga menjadi momentum bagi Pemkot Bandarlampung untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan kebutuhan perumahan yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.
(Rls/Hajim)
