Helo Indonesia

Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap Polisi

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
Rabu, 25 Februari 2026 13:00
    Bagikan  
Debt Collector
Aris Mohpian Pumuka

Debt Collector - Polisi menangkap debt collector yang menusuk seorang advokat, saat melarikan mobil korban.

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Debt Collector yang menusuk seorang advokat di kawasan Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan, Pemprov Banten, ditangkap anggota Polda Metro Jaya.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan pelaku yang berinisial JBU yang buron di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa kemarin (24/2/2026), sekitar Pukul 23.50 WIB.

Dalam peristiwa penusukan tersebut, korban berinisial B.S. mengalami luka tusuk serius. Usai terlibat perselisihan dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector, terkait penarikan kendaraan korban.

"Korban kemudian segera mendapatkan penanganan medis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes  Budi Hermanto kepada wartawan, pada Rabu (25/2) di Jakarta.

Baca juga: Polisi Amankan Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai Pom Bensin

Dia katakan, pelaku penusukan terhadap korban BS kini telah diamankan petugas dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Budi.

Ia menegaskan kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat, dan memastikan setiap tindak kekerasan akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan," ucapnya.

Setiap pelanggaran, katanya, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang siaga 24 jam.