Helo Indonesia

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KONTRAS, Jadi Atensi Kapolri

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
Senin, 16 Maret 2026 19:59
    Bagikan  
Atensi Kapolri
HELO INDONESIA

Atensi Kapolri - Polda Metro Jaya memberi atensi terhadap kasus penyiraman air keras yang dialami aktivis Kontras.

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Ketua Umum SPASI (Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia) Jelani Christo, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Kontras (Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan) Andrie Yunus.

"Aksi tersebut merupakan tindakan kriminal, yang telah direncanakan dan berpotensi terorganisir," kata Jelani kepada wartawan, pada Senin (16/3/2026) di Jakarta.

Dia katakan, aksi yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK), pada Kamis (12/3) lalu, tentunya tindakan kriminal yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan menyerang prinsip-prinsip demokrasi, yang harus segera diusut tuntas.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang aktivis di Jakarta.

Baca juga: Wakapolri Komjen Dedi: Menulis Buku, Mematri Masa Depan Kepolisian

"Penanganan perkara tersebut ditetapkan sebagai prioritas utama sesuai arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar proses penyelidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto saat ditemui di Pos Pengamanan Operasi Ketupat, pada Minggu kemarin (15/3) di Jakarta.

Menurutnya, tim penyidik saat ini terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku di balik aksi kriminal tersebut.

“Bapak Kapolda Metro Jaya juga telah memberikan atensi khusus, agar kasus penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas," ucapnya.

Tim penyelidik sedang bekerja secara maksimal, menggunakan pendekatan scientific crime investigation untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku.

Baca juga: Muhammadiyah Tubaba Tetapkan Idul Fitri 20 Maret, Shalat Digelar di Puluhan Titik

Menurut dia, penanganan kasus tersebut melibatkan tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Tim saat ini fokus melakukan analisis bukti, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan petunjuk lain di lokasi kejadian.

Budi menambahkan, langkah percepatan penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri, agar kasus tersebut segera terungkap demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus, Polda Metro Jaya juga membuka Posko Pengaduan khusus terkait gangguan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Gerakan Pangan Murah Serentak Digelar di Taman Kota Liwa, Bantu Masyarakat Dapatkan Bapokting Lebih Terjangkau

Selain layanan pengaduan secara langsung, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi melalui Call Center Polri 110 maupun hotline 0812-8559-9191 yang dapat diakses selama 24 jam.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui, melihat, atau mengalami langsung peristiwa ini untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Identitas pelapor akan kami lindungi,” katanya.

Polda Metro Jaya memastikan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan proporsional. Kepolisian juga menjamin perlindungan bagi saksi yang membantu pengungkapan kasus tersebut.

Menurut Budi, pengusutan kasus ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk para aktivis, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.