Helo Indonesia

Koordinator MAKI: Penggeledahan yang Dilakukan Kostastipidkor Polri, Bukan Perseteruan Cicak-Buaya Jilid 2

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
2 jam 53 menit lalu
    Bagikan  
TPPU
Aris Mohpian Pumuka

TPPU - Penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bukan Perseteruan Cicak-Buaya Jilid 2.

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai, sudah tepat upaya penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Republik Indonesia (Kortas Tipidkor Polri) dalam perkara dugaan korupsi menyangkut tata kelola batu bara pemicu blackout di Sumatera dan sebagian Jawa. 

"Penggeledahan tersebut, bukan cerminan perseteruan cicak-buaya jilid 2 (dua). Tapi, semata penegakan hukum," kata Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) kepada wartawan, pada Kamis (9/7/2026) di Jakarta. 

Seperti diketahui, katanya, tim penyidik Kortastipidkor Polri pada Rabu kemarin (8/7) hingga larut malam, melakukan penggeledahan di 18 lokasi. Berhasil menyita uang dan emas batangan senilai Rp. 475 Milyar, dan Barbuk (barang bukti) elektronik.

Boyamin mengapresiasi dan mendukung langkah hukum yang dilakukan Kortastipidkor Polri. Pihaknya juga telah memiliki bukti, ada suatu perusahan yang menjual batu bara di Lahat, Sumatera Selatan, kepada PLN (Perusahaan Listrik Negara).

"Modus yang dilakukan, menjual batu bara dengan kandungan 3000 kalori dibilang 4000 kalori ke PLN. Akibatnya,  terjadi pemadaman listrik akibat rendahnya pasokan PLN," ujarnya. 

Sementara itu, Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di sebuah cafe de’CLAN Signature dan di Koin Money Changer di wilayah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Rabu kemarin (8/7). 

“Saat ini, Kortastipidkor Polri melaksanakan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dalam penanganan perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang),” ucap Kakortas Tipidkor Polri  Irjen Totok Suharyanto, pada Kamis (9/7) di Jakarta.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan,  bahwa penggeledahan dilakukan atas dua laporan yang diterima terkait dugaan TPPU serta suap oleh penyelenggara negara.