Helo Indonesia

Diperiksa 12 Jam, Airlangga Hartarto Jawab 46 Pertanyaan Terkait Kasus Ekspor CPO

Senin, 24 Juli 2023 22:53
    Bagikan  
Airlangga Hartarto
tangkapan layar

Airlangga Hartarto - Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers usai diperiksa penyidik Kejagung. (Foto: Tangkapan Layar)

HELOINDONESIA.COM - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto telah selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 12 jam, Senin 24 Juli 2023.

Airlangga diperiksa sejak pukul 09.00 hingga 21.00 WIB, mengaku telah menjawab 46 pertanyaan. Airlangga hanya sebentar memberikan keterangan pers, dan meminta diri untuk menyudahi keterangannya di depan wartawan.

“Saya hari ini hadir untuk menjawab pertamyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan. Dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan pertanyaan sudah dijawab denfan sebaik-baiknya,” kata Airlangga Hartarto, Senin malam di Kejagung.

Airlangga mengenakan pakaian batik motif putih coklat. “Hal-hal lain nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan,” kata Airlangga menambahkan.

Baca juga: Kabar Mengejutkan, Jenazah Mbah KH Maemoen Zubair di Ma’la Makkah Masih Utuh, Tak Jadi Dipindahkan

Kehadiran Airlangga ini setelah dua kali pemanggilan dirinya tidak hadir aias mangkir. Dan sebelumnya Kejagung meminta Menko Perekonomian itu untuk hadir pada 24 Juli.

Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi mengatakan, Menko Perekonomianj Airlangga Hartarto diperiksa terkait dugaan korupsi ekspor CPO, statusnya sebagai saksi.

Dia juga mengatatakan, pemeriksaan berlangsung 12 jam, mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Penyidik mengajukan 46 pertanyaan dan menurut Kuntadi sudah dijawab Airlangga dengan baik.

Baca juga: Denny Indrayana: Diduga untuk Gibran, Ihtiar ke MK Ubah Syarat Umur Capres Cawapres Itu Sangat Salah

Sementara itu, menanggapi pemeriksaan Menko Perekonomian oleh Kejagung, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum.

"Ya kita harus menghormati proses hukum dimanapun, di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan semua harus menghormati," kata Jokowi di Malang, Jawa Timur, Senin 24 Juli. (*)

(Winoto Anung)