HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menggelar kampanye anti korupsi di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) Catur Sakti Kendari, Selasa 29 Oktober 2024.
Kegiatan ini diadakan oleh Tim Penerangan Hukum Kejati Sultra dan melibatkan sekitar 70 mahasiswa serta dosen STIMIK Catur Sakti.
Dalam kegiatan ini, Rully Afandi, SH., MH., selaku Koordinator Kejati Sultra, dan Dody, SH., Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, hadir sebagai narasumber utama.
Materi yang disampaikan berfokus pada upaya preventif dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Usai sesi penyampaian materi, Tim Penerangan Hukum Kejati Sultra menyerahkan cenderamata kepada Ketua STIMIK Catur Sakti sebagai simbolis.
Acara kemudian dilanjutkan dengan aksi turun ke jalan bersama mahasiswa, di mana mereka membagikan stiker dan brosur anti korupsi kepada para pengendara yang melintas di depan kampus.
Dody, SH., Jaksa Madya sekaligus Kasi Penkum Kejati Sultra, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Sultra.
"Membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya korupsi dan pentingnya pencegahan sejak dini," kata Dody dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/10/24).
