Helo Indonesia

Untuk Kesekian Kali, Angel Wings Bikin Masalah di Bandarlampung

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 29 November 2023 19:57
    Bagikan  
Untuk Kesekian Kali, Angel Wings Bikin Masalah di Bandarlampung

Pemain band saat aksi di Angel Wings Lampung (Foto Ist)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Caffe dan Resto Angel Wings kembali meresahkan warga. Kali ini, warga melaporkan suara musik "degum-degum" yang menggangu kenyamanan warga hingga tengah malam.

Kepala Dinas DPMPTSP Muhtadi Arsyad Temenggung membenarkan adanya laporan dari pihak kecamatan, bahwa tetangga persis di belakang Cafe dan Resto Angel Wings terganggu dengan suara musik.

"Kami sudah memanggil pihak Angel Wings," katanya kepada Helo Indonesia Lampung, Rabu (29/11/2022). Dia minta tempat pengelolanya mengakomodir keluhan warga."Kami minta pihak Angel Wings mentaati aturan yang sudah disepakati dalam fakta integritas.

Baca juga: Presiden Jokowi Tegaskan Pembangunan IKN akan Ciptakan Pemerataan dan Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru

Pengelola Angel Wings, katanya, berjanji akan mentaati apa yang telah disampaikan Muhtadi, yakni merubah struktur bangunan atau menambahkan alat peredam suara, agar tidak menggangu kenyamanan warga.

Pemkot Bandarlampung hanya melakukan pembinaan terhadap usaha-usaha seperti kafe, restoran, tempat hiburan malam bilamana terjadi pelanggaran, misalnya melebihi batas waktu operasional, musik hingar-bingar, terjadi keributan, dan menjual minuman beralkohol golongan A.

Jadi, bila dilanggar, Pemkot Bandarlampung akan mengirimkan surat 1, teguran 2, hingga surat teguran 3. Jika tidak diindahkan, Pemkot Bandarlampung akan menutup sementara lokasinya di Jl. Radin Inten II, Kofa Bandarlampung, tegas dia.

Baca juga: Pemkab Tubaba Beri Penghargaan ASN yang Masuk Purna Bakti


" Sesuai dengan instruksi walikota, siapa saja boleh berinvestasi, bahkan diberi kemudahan perizinan, namun harus tetap mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah kota Bandarlampung, tidak boleh ada pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha,"ujarnya

Sementara PLt Camat Enggal Andi menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari warga yang berdekatan dengan Angel Wings, katanya terganggu dengan suara musik yang tembus ke dalam rumahnya,

" Selanjutnya kita berkirim surat ke pihak terkait untuk menindaklanjuti keluhan warga tersebut ke pihak terkait, seperti DPMPTSP,Pol PP,dan Disperkim, karena masing-masing OPD ini yang mempunyai wewenang, pihaknya hanya berkoordinasi saja,"ucap dia

Baca juga: Polres Tanggamus Tangkap 2 Pemakai dan Pengedar Narkoba


Andi menambahkan, kita sudah memberikan himbauan ke pihak Angel Wings, agar keluhan warga ini di akomodir, supaya suara musik tersebut tidak keluar sampai ke rumah warga itu saja, kita berharap ketenangan warga juga dijaga, walaupun tempat usaha itu sudah berizin lengkap,"jelas Andi yang juga Sekretaris Kecamatan Enggal

Soal a sanksi itu wewenangnya Pemkot Bandarlampung, pihaknya hanya sekedar mengimbau agar suara musiknya tidak tembus ke rumah yang berdekatan dengan Kafe Angel Wings,"tukasnya. (Hajim)