LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Pesawaran segera memanggil calon Bupati (Cabup) Pesawaran nomor urut 01 Aries Sandi Darma Putra atas dugaan pelanggaran kampanye di tempat pendidikan dan rumah ibadah.
Dugaan pelanggaran kampanye tersebut di Majelis Jam'iyah Ahlit Thoriqoh saat menggelar pengajian dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Haul Syeikh Abdul Qodir Jailani, di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Ulum Desa Margodadi, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 09.00 Wib lalu.
Koordinator Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran Aji Purwadi mengatakan, pihaknya terus mendalami dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan masyarakat.
"Saat ini masih dalam proses kajian, dan hari ini kami sudah panggil para saksi-saksi beserta dengan pelapor yang kita anggap mengetahui terkait peristiwa tersebut," kata Aji di kantor Gakumdu Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan.
"Lalu untuk besok kita masih melakukan pemanggilan terhadap para saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan," tambahnya.
Dijelaskan, untuk terlapor sendiri yaitu calon Bupati Pesawaran nomor urut 01 Aries Sandi dan akan diagendakan untuk dilakukan pemanggilan.
"Kemungkinan dihari ketiga Senin lusa, akan kita jadwalkan untuk penggilan terhadap terlapor, dalam hal ini Aries Sandi sebagai salah satu calon Bupati Pesawaran nomor urut 01," kata dia.
Sementara, Pelapor Amirudin warga Desa Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran mengatakan, hari ini pihaknya mendapatkan undangan dari Gakkumdu Kabupaten Pesawaran untuk dimintai keterangan.
"Kita baru saja dimintai keterangan, ya mudah-mudahan persoalan ini bisa cepat ditangani oleh oleh Gakkumdu. Ya kita tunggu saja hasilnya nanti seperti apa," pungkasnya. (Rama)
