LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Petani singkong Lampung Timur memberi tenggat waktu tiga hari ke pemkab setempat terkait masih rendahnya harga singkong dan kebijakan lain yang merugikan petani. Rendahnya harga bahan dasar tepung tapioka itu, kehidupan petani pun kian terpuruk.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur Maradoni usai dengar pendapat di ruang kerja Sekkab Senin (20/1). Audiens yang dipimpin Sekkab Moch. Yusuf membahas soal harga singkong yang hingga kini masih rendah dan masalah lain yang sangat merugikan petani.
Doni menyatakan saat ini harga ubi kayu di 10 pabrik yang di Lampung Timur bervariasi dengan harga tertinggi Rp1.170 per kilo dan dengan potongsn atau repaksi 30 persen. Harga yang sangat rendah itu, petani dipastikan sangat merugi. Selain itu, saat menjual hasil panen, petani selalu menjual singkong mereka dalam kondisi segar dan cukup umur. Dengan demikian, tak ada alasan pihak pabrik membeli singkong petani daerah itu sangat rendah dan dengan potongan sangat tinggi.
"Berpuluh-puluh tahun petani singkong terzolimi dan sangat dirugikan para mafia singkong,"tegas aktivis kemanusiaan itu.
Dari hasil audians itu, mereka memberi tenggat waktu tiga hari ke prmkab setempat guna mengambil langkah yang berpihak ke petani. Langkah dimaksud menyangkut soal harga yang belum jelas serta kebijakan lainnya.
"Jika permintaan petani nggak juga dipenuhi atau selalu ditunda-tunda, kamipun akan mengambil langkah tegas dengan menutup semua pabrik di Lampung Timur,"tegas Maradoni.
Sekkab Moch. Yusuf mengapresiasi kehadiran pengurus peguyuban petani singkong tersebut. Apalagi kehadiran ini membawa aspirasi petani singkong yang selama ini merasa dirugikan.
"Kami sangat mengapresiasi kehadiran teman-teman paguyuban. Pemerintah pun hingga saat ini terus mencari solusi terbaik untuk petani singkong," ungkap Moch Yusuf.
(Khairuddin)
