LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM— Kebakaran terjadi di dapur Caffe Motti, Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 101, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung, Minggu (20/9/2026).
Kebakaran diduga dipicu deep fryer yang ditinggalkan dalam kondisi api masih menyala saat digunakan untuk memasak.
Informasi mengenai kebakaran tersebut diterima Mako Tendean sekitar pukul 10.40 WIB. Petugas Damkarmat Kota Bandarlampung kemudian bergerak menuju lokasi dengan mengerahkan dua unit kendaraan.
Satu unit Macan 021 Mako Tendean dan satu unit Pickup Rescue tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandarlampung, Anthoni Irawan, mengatakan berdasarkan keterangan karyawan Caffe Motti, api diduga bermula ketika seorang karyawan sedang memasak menggunakan deep fryer di dapur.
" Peralatan tersebut kemudian ditinggalkan dalam kondisi masih menyala. Api diduga lupa dimatikan hingga kemudian membesar dan menyambar bagian exhaust atau blower yang berada tepat di atas deep fryer," ujarnya
"Api selanjutnya membesar dan membakar bagian exhaust atau blower yang berada tepat di atas deep fryer," terang Anthoni.
Area dapur yang terdampak kebakaran memiliki luas sekitar 2 x 3 meter. Sementara bagian yang terbakar diperkirakan seluas 1 x 1 meter.
"Sebanyak sembilan personel Damkarmat dikerahkan untuk menangani kejadian tersebut. Dalam proses pemadaman, petugas menggunakan satu tangki air," tuturnya.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Kerugian material sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Anthoni mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan keamanan saat menggunakan peralatan memasak, khususnya peralatan yang menggunakan api atau menghasilkan panas tinggi.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak meninggalkan kegiatan memasak ketika peralatan masih menyala serta memastikan seluruh sumber api telah dimatikan setelah selesai digunakan.
"Terkait penyebab pasti kebakaran, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak yang berwenang," tandasnya.( Hajim).
