Helo Indonesia

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Terbitkan Edaran Tentang Pelayanan Publik Rentan.

Kamis, 6 Februari 2025 17:10
    Bagikan  
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Terbitkan Edaran Tentang Pelayanan Publik Rentan.

Indra Gandhi, Plt Kadis Dukcapil Lampung Timur.

LAMPUNG, HELOINDONESIA--.--- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menerbitkan edaran tentang pelayanan publik rentan dan pencetakan dokumen kependudukan.

Hal itu dimaksudkan memudahkan masyarakat mendapat bantuan pemerintah.

Edaran nomor: 470/08-SK/2025 tanggal 20 Januari 2025 yang ditandatangani Wakil Bupati Azwar Hadi ditujukan kepada camat 24 kecamatan dan diteruskan ke 264 kepala desa.

Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Timur Indra Gandhi menjelaskan, edaran yang diterbitkan awal tahun ini berisi dua hal, pertama, pelayanan pencatatan biodata bagi penduduk rentan, lanjut usia, sakit serta orang dalam gangguan jiwa. Kedua,

Pencetakan dokumen kependudukan yaitu cetak kartu keluarga dan rekam cetak KTP-el.
"Edaran ditujukan ke camat dan diteruskan ke kepala desa. Agar program berjalan lancar, kami dari dinas wajib jemput bola," ujar Indra Gandhi Kamis (6/2).

Edaran tersebut diterbitkan disebabkan sejumlah faktor seperti warga masih enggan melengkapi dokumen kependudukan seperti KK dan KTP. Padahal semua fasilitas trlah disiapkan pemerintah di tiap kecamatan.
"Meskipun fasilitas telah lengkap seperti rekam KTP di tiap kecamatan, tapi masih banyak warga yang enggan buat dokumen,"tegas Indra.

Oleh sebab itu, agar program terus berjalan sesuai harapan, maka pihak kecamatan dan desa terus sinergi dengan dinas terkait. Sehingga masa mendatang warga yang belum punya dokumen kependudukan dapat ditekan seoptimal mungkin.

Kelengkapan dokumen kependudukan sangat penting bagi warga seperti sebagai instrumen atau untuk memfasilitasi masyarakat yang bersangkutan ketika akan mendapatkan bantuan program BPJS, bansos, alat bantu kesehatan serta program lain dari pemerintah yang syarat utamanya dokumen kependudukan.
"Kalau nggak ada dokumen kependudukan, bagaimana mau dapat bantuan,"kata Indra.

Oleh sebab itu, dengan adanya edaran yang bersifat jemput bola itu, warga hendaknya segera membuat atau melengkapi dokumen kependudukan. Apalagi program itu tak dipungut biaya.
"Semua sudah difasilitasi pemerintah dan warga tak dipungut biaya,"ujarnya.

Terkait jumlah penduduk, pada akhir Desember 2024 jumlah penduduk Lampung Timur 1.122.605 jiwa dengan perincian perempuan 551.631 jiwa dan pria 570.974 jiwa. Sedangkan warga yang belum melengkapi dokumen kependudukan pada tahun tersebut lebih dari 22 ribu jiwa.
(Khairuddin)