Helo Indonesia

Nasib Bupati Terpilih Pesawaran Aries Sandi Diputuskan 9 Hakim MK Besok

Minggu, 23 Februari 2025 19:01
    Bagikan  
Nasib Bupati Terpilih Pesawaran Aries Sandi Diputuskan 9 Hakim MK Besok

Aries-Supri

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM --- -- Sembilan hakim MK RI akan ketok palu atas 40 kasus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) besok, Senin (24/2/2025), pukul 13.30 WIB.l, termasuk Bupati Terpilih Kabupaten Pesawaran Aries Sandi Darma Putra.

Kordiv Hukum KPU Lampung Hermansyah yang rencana akan menghadiri putusan MK yang bersifat final and binding meminta warga Kabupaten Pesawaran tetap menjaga ketenteraman masyarakat dan bisa menerima apapun putusan MK.

Dari 16 kepala daerah (gubernur, wali kota, dan bupati), meski mendapatkan suara terbanyak, Aries- Supriyanto satu-satunya calon kepala daerah yang tidak dilantik Presiden lPrabowo Subianto di Istana Merdeka, Kamis (20/2/2025).

Hingga sidang ke-4 (terakhir) di MK, Aries Sandi tidak tidak dapat membuktikan dirinya memiliki ijazah atau yang sederajat SMA sebagai syarat pendidikan minimal para calon kepala daerah.

Disdikbud Provinsi Lampung menyatakan cacat administrasinya SKPI Aries Sandi diperkuat dengan munculnya fakta bahwa Aries tidak memiliki rapor kelas III SMA sebagaimana syarat wajib seseorang guna mengikuti ujian persamaan.

"Kuasa pihak terkait, jawab pertanyaan saya, anda melampirkan tidak rapor semester V nya pak Aries Sandi, katanya dia di SMA Arjuna sampai Kelas II lalu pindah ke Jakarta ya? Jakarta dia sekolah dimana," cecar Hakim MK Saldi Isra.

Bahkan saat menanyakan raport kelas III SMA Aries Sandi, hakim Saldi sempat meradang karena kuasa hukum pihak terkait menjawab berbelit-belit.

"Ada tidak rapor semester V Aries Sandi, tadi itu kan pertanyaan saya," tanya Saldi.

"Tidak ada Yang Mulia," jawab kuasa hukum pihak terkait, Mario Andreansyah.

Fakta persidangan yang ada tentu membuat posisi pencalonan Aries Sandi-Suoriyanto berada di ujung tanduk dan harus menunggu hingga Senin 24 Februari 2025 pada sidang putusan MK Perkara PHPU Pilkada Pesawaran.

KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran tanggapi fakta persidangan terakhir sengketa PHPU kepala daerahnya (17/2/2025). Kedua lembaga menyatakan siap menjalankan apa pun putusan MK pada Senin (24/2/2025).

Namun, walau prediksinya seperti itu, apa pun dapat terjadi pada sidang yang akan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo bersama delapan Hakim MK lainnya.

“Dilaksanakan secara pleno di Ruang Sidang Gedung I MK,” ucap Kabiro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz, dalam keterangan, Minggu (23/2/2025).

Adapun, gugat PHPU Kepala Daerah sebelumnya diregister oleh MK sebanyak 310 gugatan. Namun, 270 tak dilanjutkan ke pembuktian.

Sedangkan, 40 perkara yang dilanjutkan untuk sidang pembuktian mencakup 3 perkara Pemilihan Gubernur (Pilgub), 3 perkara Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot), dan 34 perkara Pemilihan Bupati (Pilbup).

Saat persidangan pembuktian, MK membagi ke dalam III panel. Panel I dipimpin oleh Suhartoyo (Ketua Panel), bersama Daniel Yusmic Foekh dan M. Guntur Hamzah, memeriksa 15 perkara.

Sementara, Panel II yang dipimpin oleh Saldi Isra (Ketua Panel), bersama Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, memeriksa 13 perkara lanjutan. Terakhir Panel III yang dipimpin oleh Arief Hidayat (Ketua Panel), bersama Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih, memeriksa 12 perkara lanjutan.

Berikut nama daerah yang akan dibacakan MK besok:

1. Kepulauan Bangka Belitung

2. Papua Pegunungan

3. Papua

4. Kota Banjarbaru

5. Kota Sabang

6. Kota Palopo

7. Kabupaten Pasaman

8. Kabupaten Buton Tengah

9. Kabupaten Pesawaran

10. Kabupaten Empat Lawang

11. Kabupaten Barito Utara

12. Kabupaten Magetan

13. Kabupaten Mandailing Natal

14. Kabupaten Pasaman Barat

15. Kabupaten Aceh Timur

16. Kabupaten Kepulauan Talaud

17. Kabupaten Gorontalo Utara

18. Kabupaten Bengkulu Selatan

19. Kabupaten Serang

20. Kabupaten Siak

21. Kabupaten Parigi Moutong

22. Kabupaten Berau

23. Kabupaten Halmahera Utara

24. Kabupaten Lamandau

25. Kabupaten Bangka Barat

26. Kabupaten Belu

27. Kabupaten Tasikmalaya

28. Kabupaten Banggai

29. Kabupaten Bungo

30. Kabupaten Buru

31. Kabupaten Pamekasan

32. Kabupaten Kutai Kartanegara

33. Kabupaten Mahakam Ulu

34. Kabupaten Jeneponto

35. Kabupaten Boven Digoel

36. Kabupaten Pulau Taliabu

37. Kabupaten Mimika

38. Kabupaten Jayapura

39. Kabupaten Puncak

40. Kabupaten Puncak Jaya

(Rama)