LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Zhang Nanchang (56) berkeliaran menjual emas palsu sejak tahun 2022 di beberapa daerah di Indonesia. Petualangannya berakhir di Kota Bandarlampung.
Pelaku tertangkap ketika hendak menjual emas sebanyak 59 keping total 6 kg kepada pemilik toko Plaza Kunci di Jl. Tengku Umar, Kedaton, Kamis (6/3/2025). Setelah diteliti, calon korbannya tahu emas itu palsu.
Pelaku berusaha kabur namun berhasil ditangkap massa, Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfret Jacob Tilukay pada konferensi persnya di Mapolrestabes, Rabu (12/3/2025).
Rekannya lolos. L Warga lalu menyerahkan pelaku ke kepolisian Polresta Bandarlampung. Karena belum ada tindak pidananya, kepolisian kemudian menitipkan pelaku ke pihak Imigrasi Kota Bandarlampung
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah beberapa kali datang ke Indonesia sejak tahun 2022. Dia tak bisa berbahasa Indonesia dan Inggris. Bahkan, pelaku tak membawa paspor atau bisa.
Video amatir penangkapannya viral sampai diketahui korbannya dari Batam, Kepulauan Riau, yang mengalami kerugian hingga Rp2 miliar. Polresta Balerang, Batam, Kepuluan Riau akan menjemput pelaku pekan depan. (Miki)
.
