KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Inovasi Tameng Desa diluncurkan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk memperkuat pengawasan dan transparansi pengelolaan dana desa.
Tameng Desa adalah akronim dari Tata Kelola Akuntabilitas untuk Mencegah Penyelewengan Dana Desa yang digagas oleh Bayu Aji, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Kendal.
Inovasi ini resmi di-launching oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, di Pendopo Tumenggung Bahukrekso Setda Kendal, Minggu 3 Agustus 2025 untuk menjawab kekhawatiran masyarakat atas maraknya kasus penyalahgunaan dana desa oleh oknum kepala desa dan perangkatnya.
Baca juga: 13 Negara Siap Ikuti Festival Layang-Layang di Semarang, Wali Kota: Upaya Majukan Pariwisata
Kegiatan launching Tameng Desa yang dilaksanakan bertepatan dengan HUT Saka Bahurekso ke-1 juga dihadiri Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi, Forkopimda, Plt Inspektur Daerah Kabupaten Kendal Rini Utami.
Inspektur Pembantu Khusus, Bayu Aji mengungkapkan, Tameng Desa dibuat lantaran keprihatinan karena masih adanya kepala desa maupun perangkat desa yang tersandung kasus penyalahgunaan dana desa.
"Dengan hadirnya Tameng Desa ini kita ingin memberikan edukasi, sistem peringatan dini, dan pendampingan langsung agar dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Bayu Aji.
Ia menerangkan, bahwa Tameng Desa mengandalkan dua pilar utama yaitu edukasi berkelanjutan kepada perangkat desa, serta penerapan Quick Response System (QRS) yang akan menindaklanjuti laporan indikasi penyelewengan secara cepat dan akurat.
"Tameng Desa ini adalah wujud perlindungan dan pedoman kerja bagi kepala desa agar tidak terjebak kesalahan. Program ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.” tegasnya.
Disosialisasikan
Bayu Aji menambahkan, setelah di-launching Tameng Desa ini akan segera disosialisasikan ke desa-desa di Kabupaten Kendal.
"Ke depan program ini akan kami sosialisasikan secara menyeluruh ke desa-desa. Kepala desa harus paham hukum, paham regulasi, dan sadar bahwa ada rambu-rambu yang harus dipatuhi," imbuh Bayu
Sementara Bupati Dyah memberikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan Inspektorat Kendal yang menjadi terobosan baru membentengi pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan desa.
"Tameng Desa menjadi langkah awal dalam membentengi pemerintahan desa dari praktik korupsi serta menumbuhkan budaya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bersih," ujarnya.
Peluncuran Tameng Desa diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong reformasi birokrasi hingga ke tingkat desa dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan.(Anik)
