Helo Indonesia

PBB Naik Ugal-ugalan di Daerah Lain, Balam Gratis dan Diskon

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 16 Agustus 2025 14:53
    Bagikan  
PBB Naik Ugal-ugalan di Daerah Lain, Balam Gratis dan Diskon

Kepala Badan Bapenda Kota Bandarlampung Desti Mega Putri.

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Berbagai daerah diguncang kenaikan PBB ugal-ugalan hingga ribuan warga turun ke jalan, Kota Bandarlampung justru melangkah ke arah berlawanan.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana, pemerintah kota memberi kabar manis: PBB gratis untuk tagihan di bawah Rp150 ribu pada tahun 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandarlampung, Desti Mega Putri, menjelaskan rincian kebijakan yang berlaku untuk satu Nilai Objek Pajak (NOP) ini:

Tagihan PBB ≤ Rp150 ribu → Gratis.

Rp151 ribu – Rp300 ribu → Diskon 50%.

Rp301 ribu – Rp500 ribu → Diskon 30%.

“Program ini diharapkan mendorong kepatuhan warga untuk membayar pajak. Jangan tunggu jatuh tempo, karena batas akhir pembayaran adalah 31 Agustus 2025,” ujar Desti, Sabtu (16/8/2025).

Selain keringanan, Pemkot juga menyiapkan layanan khusus di Mal Pelayanan Publik bagi warga yang ingin mengajukan keberatan, memperbaiki data, atau meminta salinan SPPT PBB.

Di saat daerah lain memberatkan rakyat, Bandarlampung justru memberikan ruang bernapas. Kebijakan ini bukan hanya soal potongan pajak, tapi juga sinyal kuat bahwa pemerintah kota ingin menjaga daya beli masyarakat kecil sekaligus memperkuat hubungan kepercayaan antara warga dan pemerintah. (Hajim)