Helo Indonesia

Alasan Copot Kapolresta BL, Ada 4 Kasus yang Dinilai Mahasiswa Penanganannya Lambat

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 14 November 2025 23:01
    Bagikan  
POLDA LAMPUNG
HELO LAMPUNG

POLDA LAMPUNG - Polda Lampung dan mahasiswa usai menyampaikan fakta integritas (Foto Ist)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Koordinator Gerakan Reformasi Polri Lampung Rafli Nugraha dan Jenderal Lapangan Villa Mei Diansyah menjelaskan alasan usulan pencopotan terhadap Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung.

Menurut Rafli Nugraha, Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung telah gagal menjalankan tugas secara profesional. Setidaknya, ada lima kasus yang "mandek" di Polresta Bandarlampung.

Baca juga: Kapolda Diminta Mahasiswa Copot Kapolresta dan Kasatreskrim BL

Diurainya:
1. Lambatnya penanganan kasus pemukulan terhadap orangtua aktivis Alfadillah Syahadi.
2. Lima mahasiswa yang hendak menolong orang yang ingin dibunuh malah jadi tersangka. (dugaan dikriminalisasi)
3. Mandek selama dua tahun kasus pencurian dan penggelapan yang menimpa Ella Atikasari
4. Penanganan kasus pencurian mobil anggota Mabes Polri oleh anggota Polresta Bandarlampung.

Menurut Villa Mei Diansyah, poin tersebut termasuk yang disampaikan ke Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf via Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombespol Indra Hermawan di Mapolda Lampung pada Kamis (13/11/2025).

"Poin tuntutan pencopotan tersebut bisa muncul sebagai bentuk tanggungjawab pimpinan yang dalam hal ini Kapolresta saat anggotanya yang bermasalah," katanya.

Dikonfirmasi Helo Indonesia, Jumat (14/11/ 2025), Alfadillah Syahadi membenarkan kasus penganiayaan terhadap kedua orangtuanya yang mandek sejak 22 Maret dan 4 April lalu. "Emak saya stres hingga terganggu kesehatannya gara-gara masalah ini," katanya.

"Kami mengharapkan Pak Irjen Pol Helfi Assegaf dapat menindaklanjutinya guna memperbaiki citra kepolisian," katanya. Selain soal usulan pencopotan kedua pejabat Polresta Bandarlampung, ada enam poin lagi Gerakan Reformasi Polri di Lampung.

Ketujuh poin yang diminta Gerakan Reformasi Polri Lampung agar pihak kepolisian mengedepankan profesionalitas, netralitas, dan berintegrasi dalan upaya penegakkan hukum di daerah ini.

undefined

Dalam dokumen yang ditandatangani perwakilan mahasiswa dan masyarakat menyampaikan tujuh tuntutan utama komitmen kepemimpinan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, yakni:

1. Penegakkan profesionalisme dan integritas Polri
2. Tuntaskan kasus hukum yang mandek di Polresta Bandarlampung.
3. Kapolda Lampung diminta copot Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung yang dianggap gagal menjalankan tugas secara profesional. 
4. Jaminan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum serta membuka akses informasi publik.
5. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap mahasiswa, masyarakat, dan aktivis kritis.
6. Evaluasi total penyidik Polresta Bandarlampung yang diduga menyalahgunakan wewenang.
7. Meningkatkan standar rekrutmen anggota Polri, minimal lulusan perguruan tinggi, serta memperkuat integritas dan kualitas pelayanan publik.

Dari dialog itu, ada dua poin tambahan lagi , yakni: (1). Supervisi dan (2) Evaluasi internal personel Polresta Bandarlampung. Polda Lampung berjanji akan melakukan langkah lanjutan melalui mekanisme pengawasan dan tindak lanjut hukum. (HBM)

 -