LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pemkot Bandarlampung melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mencatat realisasi Pajak Daerah Kota Bandarlampung per 25 Juli 2023 meningkat Rp35 miliar jika dibandingkan Bulan juli tahun 2022
Sementara pencapaian PAD dari sektor Pajak Hotel yang ditargetkan 34 M baru terealisasi 20,5 M (60,2%) hampir mencapai target yang ditentukan.
Jadi kita telah evaluasi semester triwulan 1 realisasi PAD dari sektor Pajak Hotel, apalagi sekarang ini mencapai 60.2 persen, kita upayakan mencapai 100 persen," terang Kabid Pajak BPPRD kota Bandarlampung Andre Setiawan Selasa ( 25/7/2023)
Lanjutnya, menurut Andre ada 10 potensi pajak yang menjadi prioritas PAD kota Bandarlampung, seperri Pajak Hotel yang di targetkan 34 M realisasinya sudah mencapai 20,5 M (60,2%), Pajak Restoran target 100 M,realisasi 65,3 M ( 65,3%), selanjutnya pada pajak hiburan 20 M sudah terealisasi 13,5 M ( 69,5%), untuk pajak reklame 30 M targetnya, realisasi baru 16,8 M ( 56%),"jelas dia
Baca juga: Jaksa Tolak Semua Dalil PH RT Wawan yang Bubarkan Jemaat GKKD
Kabid Pajak BPPRD kota Bandarlampung Andre Setiawan menambahkan , pada sektor pajak parkir 8 M yang ditargetkan, yang sudah terealisasi sekitar 5,6 M ( 70,5 %), sedangkan pada pajak air tanah target kita 3 M, namun yang baru terealisasi 1.9 M ( 63.3 %), untuk pajak mineral bukan logam Pemkot Bandarlampung menargetkan 150 juta, yang sudah terealisasi 93.3 juta ( 62,2 % )," tambahnya
Termasuk pada pajak penerangan jalan yang sudah ditargetkan 120 M dan sudah terealisasi 72.4 M (60.39%),pada pajak PBB 100 M target kita dan saat ini sudah terealisasi 40,1 M ( 40,1%), sedangkan pada pajak BPHTB targetnya 105 M yang tealisasi 50,7 M (48,3%)."jelasnya
Meski demikian kita optimis untuk pencapaian target hingga akhir tahun bisa tercapai 100 persen,kita berharap ada langkah yang signifikan untuk percepatan pencapaian target pajak yang tujuannya untuk membangun kota Bandarlampung."tandasnya (Hajim)
