LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM–
Diduga memiliki narkoba jenis Ekstasi dua pemuda asal Tiyuh (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, diamankan Tim Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres setempat.
“Kedua pemuda tersebut berinisial PS (19) dan ADD (18) yang mana diduga memiliki narkoba jenis ekstasi”kata Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H, Kamis (16/01/2025).
Dijelaskan Jepri, bahwa kedua pelaku berhasil kita tangkap di jalan poros Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) Kabupaten Tubaba, pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025, sekia pukul 02.00 WIB.
Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisi 10 butir pil warna kuning diduga Narkotika jenis Ekstasi, 1 bungkus kotak rokok merk bull, 1 unit handphone merk OPPO A17K warna biru, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX warna hitam Lis putih berikut kunci kontak dan 2 bilah senjata tajam.
“Untuk saat ini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tubaba untuk proses penyidikan lebih lanjut dan terduga Pelaku PS dan AAD dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951,”Imbuhnya (Rohman).