MESUJI, HELOINDONESIA.COM -- Umat Hindu Bali menggelar doa bersama di lokasi penyembelihan hewan langka tapir (Tapirus Indicus) yang masih dipasang police line dalam kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Selasa (7/7/2026).
"Doa bersama ini bertujuan untuk melakukan permohonan maaf kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kehidupan kepada kami serta kesalahan yang telah dilalukan oleh saudara-saudara kami," ujar Made Kastiawan.
Video berdurasi 3 menit 11 detik, seorang tokoh umat Hindu Bali yang ada di Kabupaten Mesuji datang ke lokasi dengan pakaian ibadah berupa ikat kepala warna putih dan sarung. Yang wanita, pakaian kebaya khas masyarakat Bali.
Mereka berharap Register 45 tetap terjaga dan kejadian serupa tak terulang lagi. "Kegiatan ini juga edukasi bagi masyarakat untuk menjaga hewan-hewan yang dilindungi," kata Made Kastiawan.
Dia yakin ada "pesan" atas matinya tapir di tangan manusia. "Kami berharap kejadian serupa tak terulang lagi kejadian serupa, kerusakan habitat sehingga berkurangnya sumber pakan,' ujar Made Kastiawan.
Pekan lalu, Jumat (3/7/2026), warga sekitar Register 45 menyembelih tapir. Para pelaku menyisakan jeroan dan tulang di TKP, dagingnya dimasak rica-rica. Polisi telah menangkap keempat pelaku di Register 45. Dua pelaku lagi DPO.
Keempat pelaku yang telah ditangkap: Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30) Tri Suharyanto (45), dan Made Putra Yasa (43). Peran mereka, Ketut Supatre menombak, Wayan Supatre mengejar, Tri Suharyanto menyembelih, Made Putra Yasa pemilik golok dan menyembelih. (Aan S)