LAMPUNG, HELO8NDONESIA.COM----Sejumlah eksponen Gerakan Reformasi 1998 di Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap berbagai program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dukungan tersebut disampaikan dalam sebuah pernyataan sikap yang di adakan di Mor Living (Hotel Praba Jl. Wolter Monginsidi Bandarlampung), Rabu .( 1/7/2026). Menegaskan pentingnya melanjutkan agenda Reformasi, khususnya di bidang keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
Dalam pernyataannya, para eksponen Reformasi menilai bahwa Reformasi 1998 telah berhas menghadirkan demokrasi politik melalui kebebasan pers, kebebasan berpendapat, penyelenggaraan pemilu yang demokratis, serta menguatnya supremasi sipil. Namun, mereka berpandangan bahwa cita-cita Reformasi untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat masih memerlukan perjuangan lebih lanjut.
Menurut mereka, pelaksanaan amanat Reformasi harus tetap berpedoman pada Pembukaan UUD 1945, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang melindungi seluruh rakyat Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial.
Para eksponen Reformasi menyatakan bahwa sejumlah kebijakan Presiden Prabowo dinilai sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Kebijakan tersebut meliputi pemberantasan korupsi, penataan pengelolaan sumber daya alam, efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta penguatan peran negara dalam pengelolaan sektor-sektor strategis.
Mereka juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam meningkatkan penindakan terhadap tindak pidana korupsi, termasuk upaya penyitaan aset hasil tindak pidana yang menurut pemerintah akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program sosial seperti Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat, penguatan koperasi desa, bantuan sosial, serta program pemberdayaan masyarakat lainnya.
Selain itu, mereka mendukung langkah pemerintah dalam penertiban kawasan hutan, penataan izin pengelolaan sumber daya alam, penguatan kebijakan devisa hasil ekspor, hingga reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Negara melalui pembentukan Danantara.
Di bidang fiskal, kelompok tersebut menilai kebijakan efisiensi APBN dan realokasi anggaran menuju program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat merupakan langkah yang mendukung pemerataan kesejahteraan rakyat.
Mengenai kritik terhadap pemerintah, para eksponen Reformasi menyatakan tetap menghormati kebebasan berpendapat sebagai salah satu hasil Reformasi 1998. Namun mereka berpendapat bahwa kritik terhadap pemerintah akan lebih konstruktif apabila disertai dengan gagasan dan alternatif kebijakan yang dapat menjadi solusi.
Mereka juga mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk terus mengawal pelaksanaan program pemerintah agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta amanat konstitusi.
Dalam pernyataan penutupnya, para eksponen Reformasi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program-program pemerintah agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat serta bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Mereka juga mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan nasional di tengah berbagai dinamika politik dan ekonomi, dengan tetap mengedepankan dialog, demokrasi, serta semangat gotong royong demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.( Hajim).