HELOINDONESIA.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menerima sebanyak 285 aduan. Ratusan dugaan pelanggaran kode etik tersebut tercatat per tanggal 1 November 2023.
Adapun sebanyak 128 perkara dari jumlah aduan yang masuk, telah dilimpahkan ke bagian persidangan.
Ketua DKPP Heddy Lukito mengatakan, sebagian besar aduan yang masuk tentang rekrutmen penyelenggaraan pemilu.
"Sebagai rincian laporan itu terdapat pengadu dari unsur masyarakat sebanyak 255, dari partai politik dua orang, dan dari penyelenggara pemilu 28 orang," kata Heddy kepada wartawan, Selasa (14/11).
Baca juga: KPU Dilaporkan ke DKPP Buntut Penetapan Gibran Sebagai Cawapres
Dia mengatakan, sejumlah aduan terkait dengan tahapan pemilu yang masuk terkait dengan rekrutmen anggota Bawaslu baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Menurut dia, sesuai dengan aturan maka penyelenggara pemilu tidak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik sejak lima tahun sebelumnya.
"KPU beberapa waktu lalu melakukan rekrutmen provinsi, kabupaten/kota ada yang terlibat partai politik," ucap dia.
"Mereka yang tidak lolos mengadukan ke DKPP. Ada indikasi karena mereka anggota partai politik atau pengurus partai politik," imbuhnya.
Sementara dia mengubah,baduan yang terkait dengan non tahapsan pemilu, menyangkut asusila, baik itu perselingkuhan dan sebagainya.
Baca juga: Jelang Putusan DKPP Soal Akses Silon, Bawaslu Klaim Tetap Maksimalkan Pengawasan Pemilu
Sementara itu, terkait dengan kegiatan tersebut, dikatakannya, bertujuan untuk menyatukan visi dan misi dalam rangka penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
"Agar nanti dalam praktik di lapangan tidak ada perbedaan dalam hal menaati kode etik penyelenggaraan pemilu, mentaati peraturan perundang-undangan kepemiluan ini. Kita tahu Pemilu 2024 bukan Pemilu biasa, ini Pemilu yang luar biasa," katanya.
Menurut dia, diperlukan penyelenggara pemilu, mulai dari KPU RI, Bawaslu RI, sampai dengan ad hoc harus tegak lurus pada reputasi, tegak lurus pada kode etik penyelenggara pemilu, dam tegak lurus pada peraturan perundang-undangan.
"Kalau penyelenggara pemilu punya integritas tinggi, saya sangat yakin akan melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang juga punya integritas,” tandasnya.
