LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- "Dimandorin" Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Panwascam Bulok baru mencopot stiker Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus Dewi Handajani di mobil ambulan Pekon Banjarmasin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Sejak masuk masa kampanye akhir bulan lalu, 28 November 2023 hingga diangkat Helo Indonesia Lampung, hari itu juga, Minggu (24/12/2023), Panwascam Boluk baru bergerak menghimbau, menegur, dan melepas stiker Mantan Bupati Tanggamus itu.
Melalui pesan singkatnya, Ketua Bawaslu Najih Mustofa, S.H.I., M.Pd.I menjelaskan begitu tahu dari Helo Indonesia Lampung, pihaknya bersama Panwascam Bulok langsung melakukan penelusuran. "Seterusnya, kembali ke pemerintah daerah, ya," ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Ikhwanuddin, SH mengatakan telah memperingati agar tak terulang lagi dikemudian hari.
"Stiker dilepas karena sudah bukan bupati lagi, sudah jadi caleg, dikhawatirkan adanya penyalahgunaan yang mengarah kepada kampanye yang menggunakan fasilitas negara," tegasnya. (Hadi Haryanto)
