LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Muhamad Ilyas, penggiat sosial kemasyarakatan dan demokratisasi, ikut "gemes" terkait adanya lurah yang ikut menempelkan stiker ketua salah satu organisasi sosial kepemudaan ke ke rumah warga di Kota Bandarlampung.
Direktur LBH Persatuan Advocaten Indonesia (PAI) Provinsi Lampung itu melihat mereka yang terkait permasalahan tersebut bermain di area abu-abu, soal salah bener, baik secara hukum maupun peraturan tentang hal tersebut.
Menurut dia, mungkin dari aturan belum masuk pelanggaran. Namun, katanya, di masyarakat, ada pula aturan tak tertulis, etika. Secara etika, Muhamad Ilyas mempertanyakan apakah pantas seorang lurah ikut menempelkan stiker seorang ketua Karang Taruna?
Jika begitu, bisa saja, semua orang bisa meminta lurah untuk menempelkan stiker organisasinya atau informasi penting buat warga berikut foto dirinya ke rumah-rumah warga, misalnya bacaan hadis masuk rumah.

"Kalau dimainin abu-abunya, kita sulit mendefinisikan dan secara faktual memang ada yang salah, tetapi bicara etika politik, apalagi seorang politikus, tentu terdapat korelasi kepentingan terkait sosoknya tersebut," katanya kepada Helo Indonesia Lampung, Selasa (2/5/2023).
Apalagi, dia melihat penempelan stiker ke rumah warga berbarengan dengan penempelan spanduk, pamflet-pamflet, umbul-umbul yang beredar secara terang menegaskan dirinya seorang calon anggota legislatif.
Dipertanyakannya lagi,"Coba resapi sesuai aturan Mendagri fungsi dan peran Karang Taruna itu seperti apa, lurah janganlah berdalih bla bla bla tapi publik melihat ikut nyundul-nyundul di tahun politik ini."
Selain itu, menurut Ilyas, tempel-menempel stiker himbauan semacam itu cukup RT setempat. "Jika lurah, kok kesannya turun kelas ya atau ada apanya sampai bermain-main di area abu-abu jelang Pemilu Serentak 2024," ujarnya.
Lagian, saat marak geng motor anak-anak muda, kemana aja organisasi ini? "Kemarin, ramai fenomena gank motor yg berdampak sosial masyarakat, sepertinya tak ada respon atau langkah kongkret, preventif untuk pemuda-pemuda terkait hal tersebut di Kota Bandarlampung," tutupnya.
Dari informasi yang diperoleh Helo Indonesia Lampung, Minggu (30/4/2023), Nur Arifin, lurah Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung yang menempelkan stiker tersebut ke rumah warga.
Bahkan, petugas kelurahan berseragam hijau dan berompi merah (linmas) turut mengawal Nur Arifin menempelkan stiker tersebut. Lewat media lain, Lurah mengatakan saat ini belum masuk masa sosialisasi bahkan belum resmi dinyatakan caleg.
Dikonfirmasi via whatsapp, Minggu (30/4/2023), pukul 12.35 WIB, Nur Arifin belum merespon hingga berita permasalahan ini diupload dan difolow up. Ditelepon, sang lurah juga tak mengangkat dan membalas telepon.
Yang masih misteri, siapa yang menyuruh atau memang inisiatif lurah menempelkan stiker informasi penting pelayanan publik dan foto Ketua Karang Taruna Bandarlampung Rahmawati Herdian yang juga calon legislator DPR RI dari Partai Nasdem tersebut.
Sekretaris Karang Taruna Kota Bandarlampung Aryanto mengaku tak kenal dengan lurah dan memberikan stiker yang dibuatnya tahun 2022. Ketemu pun tak pernah, katanya kepada Helo Indonesia Lampung.
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) walau belum ada calon resmi anggota legislatif maupun kepala daerah seyogyanya netral, terlihat netral.
Dia menyampaikan hal itu terkait adanya lurah yang diduga membantu menempelkan stiker Ketua Karang Taruna Bandarlampung Rahmawati Herdian yang juga calon legislator DPR RI dari Partai Nasdem.
"ASN harus netral, terlihat netral, tidak memihak kepada salah calon, baik perorangan maupun partai, apalagi menjadi bagian dari tim pemenangan," katanya kepada "Helo Indonesia Lampung", Minggu malam (30/4/2023).
(HBM)
