HELOINDONESIA.COM - KPU mengungkapkan temuan adanya 300 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI ganda. Bacaleg tersebut didaftarkan sebagai caleg oleh lebih dari satu partai.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil, mengatakan, masalah terjadi data ganda tersebut karena partai politik tidak maksimal dalam melakukan rekrutmen.
"Parpol akhirnya melakukan rekrutmen dengan cara-cara kurang maksimal. Tak heran hal ini menjadi salah satu penyebab adanya kegandaan itu," katanya kepada wartawan, Selasa (27/6).
Karena itu dia meyakini banyak kegandaan dari daftar bacaleg ini merupakan kesalahan dari partai politik. Sebab dikatakannya, seiring adanya tambahan daerah pemilih (dapil) berdampak membuat partai politik berusaha keras untuk memenuhi komposisi tersebut.
Baca juga: Kasus Perkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang Penuh Kejanggalan, DPR Minta Jaksa Agung Turun Tangan
“Dari kesalahan parpol menyebabkan data ganda tersehut memang merupakan pekerjaan rumah parpol yang memaksajan diri mememuhi komposisi caleg di semua dapil,” katanya kepada wartawan, Senin (26/6).
Sebagai informasi, saat melakukan verifikasi administrasi (vermin), KPU RI menemukan 300 Bacaleg DPR RI yang terdaftar ganda. Ratusan caleg berdata ganda ini tersebar di semua partai politik.
"300 bacaleg DPR RI teridentifikasi ganda (tersebar) di semua partai," kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada awak media saat dihubungi, Senin (26/6/2023).
