HELOINDONESIA.COM - Polri mengungkapkan semakin meningkatnya jumlah pelanggaran lalu lintas sejak diterapkan tilang elektronik atau ETLE.
Tingginya jumlah pelanggaran, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroh mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi penerapan tilang elektronik di beberapa daerah.
Hasilnya, menurut Sandi, terjadi kenaikan jumlah pelanggaran pada wilayah yang tidak terjangkau oleh ETLE. Lanjut dia, semakin tinggi pelanggaran, maka berimbas pada tingginya potensi kecelakaan.
"Hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera E-TLE, terjadi penungkatan pelanggaran, terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Oleh sebab itu, Sandi menegaskan, jajaran polisi lalu lintas (polantas) diketahui kembali menerapkan tilang manual setelah sempat dihentikan dan mengandalkan pada tilang elektronik atau ETLE
Sandi mengungkap, Kapolri juga meminta jajaranya untuk memperkuat penegakan hukum dalam bidang lalu lintas di jalan-jalan. Untuk itulah tilang manual kembali diterapkan oleh polisi di lokasi-lokasi diluar radar kamera E-TLE.
Kapolri memberikan arahan kepada Polda jajaran untuk melakukan atau penguatan kembali dalam penegakkan hukum pada bidang lalu lintas, dengan memberlakukasn tilang di tempat," kata Sandi.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat memerintahkan jajaranya untuk meniadakan tilang manual. Kapolri meminta jajaranya untuk fokus melakukan penindakan tilang secara elektronik.
Kamera E-TLEpun mulai diaplikasikan diseluruh Polda jajaran di Indonesia. Kamera E-TLE mobile bahkan ikut digunakan untuk merekam parapelanggar lalu lintas.
