Helo Indonesia

Anggota KPPS Karawang yang Meninggal Saat Bertugas Terima Santunan Rp 42 Juta

Jumat, 29 November 2024 15:28
    Bagikan  
Tangkapan Layar
Ayo Karawang

Tangkapan Layar - Anggota KPPS Karawang yang Meninggal Saat Bertugas Terima Santunan Rp 42 Juta

HELOINDONESIA.COM -

Pilkada 2024 serentak sudah dilaksanakan, pada Rabu 27 November 2024, namun ada satu kejadian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Karawang yang meninggal dunia.

Anggota KPPS di TPS 09 Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, Karawang bernama Suhendi yang berprofesi sebagai guru dan diduga meninggal akibat serangan jantung saat menjalankan tugasnya.

Menurut rekannya, Suhendi sempat mengeluh tak enak badan saat proses rekapitulasi suara, Rabu (27/11).

Baca juga: NewJeans Putuskan Kontrak Dengan ADOR dan HYBE, Begini Alasannya

Ia juga merasakan keringat dingin dan disampaikan pada temannya.

Setelah itu, Suhendi dibawa ke Puskesmas Cibuaya untuk diperiksa. Meskipun awalnya kondisinya terlihat membaik, ia kembali mengalami gejala seperti keringat dingin dan jantung berdebar.

Kondisinya memburuk, dan ia segera dirujuk ke Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok. Sayangnya, Suhendi dinyatakan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Menurut Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana,  Suhendi tidak pernah mengeluhkan masalah kesehatan.

Baca juga: Smile Code, Dracin yang Sedang Viral Dibintangi Artis Cantik Shen Yue !

Bahkan, hasil tes kesehatan saat proses rekrutmen menunjukkan bahwa ia dalam kondisi sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit.

Menurut Mari, kelelahan akibat persiapan dan kurangnya istirahat bisa menjadi faktor yang tidak terduga.

Sebagai bentuk tanggung jawab, KPU Karawang memastikan bahwa keluarga Suhendi akan menerima santunan sebesar Rp42 juta, sesuai dengan kerja sama yang telah disepakati antara KPU Karawang dan BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan tersebut diberikan kepada keluarga Suhendi.

Baca juga: Viral !  Siswa Paskibra SMK 4 Semarang Tewas di Dor Oknum Polisi, Kronologi Versi Polisi dan Saksi Berbeda