Helo Indonesia

Operasi Pekat Polres Kendal Jaring Empat Pasangan Bukan Suami Istri

Senin, 18 Maret 2024 09:10
    Bagikan  
Operasi Pekat Polres Kendal Jaring Empat Pasangan Bukan Suami Istri

PEKAT: Petugas Polres Kendal sedang mendata dua pasangan yang terjaring dalam operasi pekat yang dilakukan selama Bulan Ramadan. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM -Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan pada Sabtu malam, 16 Maret 2024, Polres Kendal telah menjaring empat pasangan yang bukan suami istri di sejumlah hotel maupun di tempat hiburan di Kabupaten Kendal.

Operasi pekat yang dilaksanakan Satgas Preemtif Polres Kendal dipimpin Kasat Binmas Polres Kendal AKP Subekhi. Dengan sasaran penginapan, hotel melati, tempat karaoke yang ditengarai sebagai tempat maksiat dan lainnya.

"Razia kita mulai pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Pada razia tersebut petugas juga memberikan imbauan kepada pengusaha kafe dan hiburan malam agar mentaati peraturan jam operasional saat bulan suci Ramadan," ujar Kasat Binmas AKP Subekhi mewakili Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan.

Dijelaskan, operasi pekat bertujuan untuk mengurangi penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, penyalahgunaan minuman keras, perjudian, dan narkoba. Ada empat pasangan yang bukan suami istri dijaring di sejumlah lokasi, diantaranya di warung remang-remang di Weleri, Pasar Cepiring, Desa Karangayu Cepiring, dan Gambilangu Kaliwungu.

Pendataan

"Kita temukan empat pasangan yang bukan pasangan suami-istri. Selanjutnya kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan tersebut" ungkapnya.

AKP Subekhi menambahkan, sebagai salah satu upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kendal, pihaknya juga mengunjungi tempat-tempat keramaian seperti kafe dan tempat hiburan lainnya. 

“Ini juga merupakan target operasi kami, karena mungkin ada tindakan premanisme dan lainnya di tempat tersebut yang bisa kita antisipasi,” pungkas AKP Subekhi. (Anik)