Helo Indonesia

Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Sita Ratusan Juta hingga 7 Mobil Mewah di Bangkalan

Satwiko Rumekso - Nasional -> Hukum & Kriminal
Kamis, 3 Oktober 2024 19:16
    Bagikan  
KPK
Istimewa

KPK - KPK terus mendalami korupsi dana hibah

HELOINDONESIA.COM - KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Bangkalan, terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas).

Hasil penggeledahan yang mencolok adalah penemuan uang tunai senilai Rp950 juta dan tujuh unit mobil mewah. Beberapa tokoh penting, termasuk mantan anggota DPRD Jatim, anggota DPRD Bangkalan, dan pejabat pemilihan, telah menjadi target penggeledahan.

Kasus korupsi dana hibah bukanlah hal baru di Indonesia. Modus operandi yang sering digunakan adalah penyelewengan anggaran yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana hibah masih lemah dan perlu diperkuat.

Hal ini menunjukkan bahwa korupsi dalam kasus dana hibah tidak hanya melibatkan satu atau dua individu, tetapi melibatkan banyak pihak.

Baca juga: Berita Negatif Lebih Cepat Viral, Mbak Ita Minta OPD Optimalkan Medsos

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan pihaknya sedang melakukan penggeledahan di Bangkalan.

Penggeledahan itu, kata dia, untuk melanjutkan pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD JawaTimur Tahun Anggaran 2019-2022.

Tessa menjelaskan sebanyak tujuh unit mobil mewah yang disita KPK dalam penggeledahan itu diparkir di halaman markas Polres Bangkalan dan sudah diberi garis polisi.

Sejumlah kendaraan mobil yang disita yakni dari Mitsubishi Pajero Dakar 2022 warna hitam (L 888 BY), Toyota Innova Venturer 2022 warna putih (L 1281 GH), Toyota HILUX 2017 warna oranye tanpa nopol di bagian belakang.***