LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Video yang memperlihatkan seorang pria tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu ini viral di media sosial.
Setelah dilakukan penyelidikan polisi akhirnya mengamankan pria yang ada di dalam video berinisial SR (27) warga Tiyuh (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung.
“Terduga pelaku kita amankah pada hari Sabtu 18 Januari 2025 sekira jam 18.00 WIB,”kata Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H.'' Kamis ( 23/01/2025).
Selain mengamankan terduga, lanjutnya, anggota juga menyita barang bukti berupa, 2 buah tabung kaca pirek,1 buah sumbu pembakar, 2 buah sendok shabu, 1 buah alat hisap (bong) yang masih terpasang, 2 buah selang pipet bengkok, 1 bungkus plastik bening dan 1 bilah senjata tajam.
“Saat ini terduga dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tubaba untuk proses penyidikan lebih lanjut dan atas perbuatannya pelaku SR dikenakan Pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951,”Imbuhnya (Rohman).
