HELOINDONESIA.COM -Hati-hati saat membeli minyak goreng MinyaKita, karena tiga produsen terbukti mengurangi isi kemasan dari yang seharusnya 1 liter menjadi hanya 700 ml.
Satgas Pangan Polri sedang menyelidiki temuan ini setelah melakukan inspeksi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengonfirmasi bahwa pengukuran menunjukkan ketidaksesuaian antara isi kemasan dan label yang tertera. "Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter," ungkapnya.
Tiga produsen yang terlibat adalah PT Artha Eka Global Asia di Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, dan PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang. Sampel yang diuji berasal dari botol ukuran 1 liter dan pouch ukuran 2 liter.
Sebagai langkah tindak lanjut, Satgas Pangan Polri telah menyita barang bukti dan melanjutkan penyelidikan. Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga melakukan inspeksi mendadak dan menemukan minyak goreng MinyaKita yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Mentan menegaskan bahwa praktik tersebut merugikan masyarakat dan harus ditindak tegas. Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melanggar segera diproses hukum dan ditutup. "Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegasnya.
Pengawasan distribusi minyak goreng pun perlu diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.***
