Helo Indonesia

Polresta Bandara Soetta Gulung Sindikat Vape Illegal Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
Rabu, 12 November 2025 18:46
    Bagikan  
Jumpa pers Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung
heloindonesia

Jumpa pers Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung - Polresta Bandara Soetta saat jumpa pers penangkapan sindikat vape ilegal di Tangerang, Pemprov Banten.

TANGERANG, HELOINDONESIA.COM - Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan peredaran Vape ilegal senilai  Rp 42,5 Miliar. 

"Pengungkapan merupakan terbesar di Indonesia untuk kasus sejenis," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes  Ronald Sipayung kepada wartawan, pada Rabu (12/11/2025) di Tangerang, Provinsi Banten. 

Dia katakan, dalam penggerebekan yang dilakukan tim reserta Polresta Bandara Soetta sebanyak empat tersangka berhasil diamankan.

Mereka masing-masing berinisial  ASW, KH, dan CW tiga warga negara asing asal Malaysia serta SY, seorang warga Indonesia.

Baca juga: Sempat Hore Robby Ditahan Kejari Metro Lagi, Joni Sudah Tahanan Kejari Sukadana

“Para pelaku diamankan di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat dengan barang bukti sebanyak 8.500 cartridge vape berisi cairan etomidate,” ujar  Ronald. 

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus Vape berisikan obat keras terlarang ini berawal dari laporan masyarakat.

Dari hasil pengembangan, katanya, diketahui bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh seseorang berinisial B, masih buron di Malaysia.

“Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan sekitar 34 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan obat keras ini,” ucapnya. 

Baca juga: Beri Pendampingan Keluarga Korban Mahasiswa Hanyut di Jolinggo, Polres Kendal Diapresiasi Kapolda Jateng

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP.

Mereka terancam pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Menanggapi keberhasilan tersebut, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan apresiasi. 

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan obat keras maupun narkotika yang meresahkan masyarakat,” kata Budi. 

Baca juga: Wali Kota Eva Dwiana Tekankan Tukin ASN Tepat Waktu

Budi juga menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh jajaran untuk aktif berkolaborasi dengan masyarakat dan instansi lain dalam mencegah penyalahgunaan obat keras.

“Setiap keberhasilan seperti ini bukan hanya hasil penegakan hukum, tapi juga bukti kuatnya dukungan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.