HELOINDONESIA.COM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) membebaskan Roy Suryo dan dr. Tifa (Tifauzia Tyassuma) setelah pengajuan permohonan penangguhan penahanan usai pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti dari Polda Metro Jaya, Senin sore (22/6/2026).
Pihak keluarga, istri Roy Suryo dan anak dr Tifa sebagai penjamin utama didukung puluhan tokoh masyarakat. Meski dipulangkan tak ditahan, kejaksaan tetap memeroses hukum keduanya dan diwajibkan untuk koorperatif selama menunggu jadwal persidangan.
Begitu keluar dari pintu gedung Kejari Jaksel, Roy Suryo dan dr Tifa langsung sujud syukur disaksikap para simpatisannya. Roy Suryo dan dr. Tifa sempat ditahan sebelum dilimpahkan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya ke Kejari Jaksel pada pagi harinya.

Refly Harun saat menjelaskan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa
Menurut kuasa hukum keduanya, Refly Harun, pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan sejak pagi yang akhirnya dikabulkan Kejari Jaksel pada sore harinya. Selama di Kejari Jaksel, mereka menjalani proses administrasi serta pemeriksaan dengan baik.
Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr. Tifa (Tifauzia Tyassuma) dari kediamannya masing-masing, Jumat (19/6/2026) pagi. Mereka ditangkap atas laporan pencemaran nama baik, fitnah, dan UU ITE mengenai ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Keduanya lalu rawat inap di RS Kramat Jati. Saat Hari Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 Jokowi, Minggu (21/6/2026), Polda Metro Jaya menjemput Roy Suryo dan dr. Tifa dari RS Kramat Jati ke Rutan Polda Metro Jaya. Senin pagi (22/6/2026), kedua tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca juga: Di Ultah Jokowi, Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Lalu Diserahkan ke Kejari Jaksel

Roy Suryo dan dr Tifa tiba di Kejari Jakarta Selatan pada pukul 09.43 WIB. Keduanya terlihat memakai baju tahanan warna oranye dengan tangan diborgol kabel tis. Roy Suryo sambil menuju gedung Kejari Jakarta Selatan mengumandangkan takbir sedangkan de Tifa mengucapkan zikir sambil mengacungkan dia jari atau peace.
Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya yang menyerahkan Roy Suryo dan dr Tifa ke Kejari Jakarta Selatan. Roy Surya terlihat memakai baju batik sedangkan dr Tifa pakai baju tahanan warna oranye. Saat dibawa, Roy Suryo sempat berteriak kepada mereka yang ada di lokasi.
Roy Suryo dan dr Tifa tiba di Kejari Jakarta Selatan pada pukul 09.43 WIB. Keduanya terlihat memakai baju tahanan warna oranye dengan tangan diborgol kabel tis. Roy Suryo sambil menuju gedung Kejari Jakarta Selatan mengumandangkan takbir sedangkan de Tifa mengucapkan zikir sambil mengacungkan dia jari atau peace.
Dari lokasi, sejumlah simpatisan keduanya memberikan semangat. Mereka digiring petugas kepolisian memasuki Kantor Kejari Jakarta Selatan. Keduanya akan menjalani terlebih dulu administrasi terkait pelimpahan berkas perkara tahap 2 tersangka dan barang bukti. (HBM)
