Helo Indonesia

PKL Jalan Cempaka Putih Raya Kocar-kacir Saat Pemkot Jakpus Gelar Penertiban, Pedagang: Baru Mau Jualan Sudah Diusir

Irvan Siagian - Nasional
Senin, 10 Maret 2025 21:53
    Bagikan  
Pedagang Gerobak Jalan Cempaka Putih Raya
Foto Heloindonesia

Pedagang Gerobak Jalan Cempaka Putih Raya - Saat Diusir Petugas Gabungan Pemkot Jakpus

HELOINDONESIA.COMPedagang Kali Lima (PKL), Jalan Cempaka Putih Raya Kocar-kacir saat petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakpus menggelar penertiban, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Tanpa Demokrat, Golkar-PPP Daftarkan Supriyanto-Suriansyah ke KPU Pesawaran

"Baru juga mau jualan sudah diusir. Ini bulan puasa ramadan pedagang mau cari keberkahan. Ngak kasian sama pedagang pak," keluh salah satu pedagang sembari mendorong gerobaknya.

Baca juga: Mendes dan BNN Kolaborasi Untuk Desa Bebas Narkoba

Untuk diketahui, penertiban PKL dan Parkir Liar (Parli) di sepanjang, Jalan Cempaka Putih Raya, Cempaka Putih karena adanya laporan masyarakat yang terganggu dengan banyaknya PKL dan parli diatas trotoar.

undefined

Baca juga: Tingkatkan Layanan Masyarakat, Gubernur dan Wagub Sulut Sidak ke Seluruh Ruang Kerja ASN dan PPPK

Wali Kota Jakpus Arifin mengatakan, penertiban di gelar karena ada laporan dari masyarakat yang terganggu akibat banyaknya PKL dan parli yang menggunakan trotoar atau pedestarian di kawasan ini.

Baca juga: Diduga Cium Istri Orang, Suami Korban Aksi Tuntut Kepala Balai Besar TNBBS

"Karena mengganggu pengguna jalan dan menimbulkan kemacetan serta pejalan kaki juga terganggu, makanya ditertibkan," ungkap Arifin usai memimpin apel di Lapangan Arcici Sport Center, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Dukung Mudik Lebaran 2025, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan dan 393 Posko Mudik dan Tanggap Bencana

Lanjutnya, ia mengimbau kepada pemilik usaha, cafe dan restoran untuk menyediakan parkir yang layak untuk pelanggannya.

Baca juga: Jumlah Pasien Melonjak, Gubernur Minta Peningkatan Layanan RSUD Dr Moewardi Surakarta

"Kami tidak melarang orang yang sedang berusaha, tapi harus sesuai dengan perijinan dan peruntukan serta parkir pelanggan tidak mengambil bahu jalan maupun trotoar," tandasnya.

Baca juga: Kontroversi Dua Menteri Tanggapi Kasus Minyakita 1 Liter Hanya 750 ml

Kasatpol PP Jakpus Tumbur Purba Parluhutan menambahkan, untuk sementara kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berjualan dan parkir di atas trotoar. "Jika pedagang masih membandel kita angkut dan kita tipiringkan di kantor," tandasnya. (*/is) ***