HELOINDONESIA.COM - Dua puluh lima (25) Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Nduga Periode 2024-2029 bertanya-tanya akan kepastian pelantikan mereka.
Pasalnya Anggota DPRD Kabupaten Nduga Periode 2019-2024 telah berakhir pada 24 Februari 2025 dan hingga kini belum ada kepastian kapan akan dilantik.
Salah satu Anggota DPRD terpilih, Tanius Gwijangge, SH dalam siaran pers yang diterima awak media, Selasa (11/3/2025) mengatakan nasib mereka belum ada kejelasan pelantikan.
Baca juga: Pemerintah Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya untuk Pekerja dan Pengemudi Online
Menurut Tanius, teman-teman Anggota DPRD terpilih bertanya-tanya kapan dilantik.
“Tidak ada informasi dari pihak berwenang seperti Sekwan DPRD Kabupaten Nduga ataupun pemerintah daerah kapan kepastiannya”, tegas Tanius.
Ia menghawatirkan berlarut-larutnya pelantikan akan merugikan masyarakat Kabupaten Nduga karena Anggota DPRD terlambat untuk bekerja.
Baca juga: Mendalami Filosofi Ritual Kebersihan dalam Ethnowllness Nusantara Adat Budaya Betawi
“Sekarang Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah dilantik, sudah mengikuti Retreat di Magelang, juga telah mencanangkan program 100 hari, sementara DPRD nya belum dilantik”, ungkapnya.
Tanius melanjutkan bahwa keterlambatan pelantikan DPRD ini akan berdampak pada mundurnya pembahasan berbagai sektor di Kabupaten Nduga.
“Jadi kami berharap, segera ada kejelasan pelantikan sehingga kami bisa bekerja untuk kepentingan masyarakat Nduga”, tutupnya.
