Helo Indonesia

Tiga Pasar di Rembang Diusulkan Berstatus Standar Nasional Indonesia

Jumat, 15 Maret 2024 21:28
    Bagikan  
Tiga Pasar di Rembang Diusulkan Berstatus Standar Nasional Indonesia

Pasar Rakyat Sumber di Rembang yang telah memiliki SNI. Foto: jatengprov.go.id

REMBANG,HELOINDONESIA, COM - Tiga pasar rakyat di Kabupaten Rembang diusulkan berstatus Standar Nasional Indonesia (SNI). Ketiga pasar tersebut yaitu Pasar Kragan, Kreatif Lasem, dan Tegaldowo (Kecamatan Gunem).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz menyampaikan, kebijakan itu diambil agar masyarakat di pasar mendapatkan layanan yang baik.

“Kita dorong untuk mengikuti atau akurasi, agar bisa menjadi pasar SNI,” kata dia di Rembang, Rabu 13 Maret 2024 seperti dikutip dari jatengprov.go.id.

Baca juga: 51 Sekolah di Kendal Terdampak Banjir, Siswa Diberi Kelonggaran Ikuti Ujian Susulan

Mahfudz menyebutkan ada tiga persyaratan yang harus dimiliki pasar yang ingin berlabel SNI, yaitu persyaratan umum, teknis, dan pengelolaan. Persyaratan umum yaitu pasar harus memenuhi syarat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.

“Pasar Kragan kan infrastrukturnya sudah bagus, zonasi juga sudah, mungkin dari kebersihan dan drainase perlu kita tingkatkan. Termasuk, ketertiban, pemberdayaan pedagang, kesehatan dan tersedianya ruang laktasi,” jelasnya.

Baca juga: Nah Ini, Pemprov Jateng Dorong Perusahaan Punya Fasilitas Kesejahteraan bagi Pekerja

Mahfudz menjelaskan pasar SNI bukan terletak pada mahalnya infrastruktur, tetapi lebih ke sarana prasarana pendukung, dan pemberian edukasi menjaga kebersihan kepada pedagang. Misalnya, untuk pengadaan tempat sampah harus ada pembangunan landasan, dan seterusnya.

“Begitu juga pos kesehatan harus ada ruangan khusus. Kalau belum ada ya harus membangun baru dulu, ” tandasnya. (Aji)