Helo Indonesia

Aries Sandi Harus Minta Maaf Atas Kebohongannya pada Pilbup 2010 dan 2024

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 26 Februari 2025 12:35
    Bagikan  
Aries Sandi Harus Minta Maaf Atas Kebohongannya pada Pilbup 2010 dan 2024

Ketua MPAL Pesawaran Farifki Zulkarnayen Arif/Foto: Rama

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Bekas Bupati Terpilih Pesawan Aries Sandi harus minta maaf kepada masyarakat, para tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, dan para penyelenggara negara atas kebohongan yang dilakukannya sejak 2010.

"Aries Sandi wajib minta maaf atas kebohongannya untuk berkuasa di Bumi Andan Jejama," ujar Ketua Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Pesawaran Farifki Zulkarnayen Arif gelar Suntan Junjungan Makhga.

Menurut Suntan Junjungan Makhga, Aries Sandi memiliki hutang moral kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran yang selama ini telah ditipunya mendaftar kepala daerah tanpa ijazah SMA.

“Aries Sandi harus menanggung konsekuensi atas kebohongannya dengan cara meminta maaf secara langsung kepada masyarakat,” ujarnya kepada Helo Indonesia via telepon, Selasa (25/2/2025).

Menurut Farifki, kebohongan jika dibiarkan akan terus melakukan kebohongan dan kebohongan lainnya. “Sekali seseorang berbohong, selama hidupnya akan dicap sebagai pembohong," katanya.

Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto gagal dilantik jadi bupati Pesawaran. Mahkamah Konstitusi RI mendiskualifikasi SK KPU tentang Penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran atas nama Paslon 01 itu.

Dalam amar putusannya yang dibacakan Hakim Suhartoyo, MK RI menyatakan batal SK 1635 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilkada Pesawaran yang dikeluarkan KPU setengah pada tanggal 3 Desember 2024.

Paslon 02 Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali yang menggugat terpilihnya Aries Sandi atas dugaan tak memiliki ijazah atau yang sederajat kelulusan SMA.

"Menyatakan diskualifikasi dari Calon Bupati Pasangan Urut Nomor I H Aries Sandi Darma Putra dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024," ujar Suhartoyo di MK, Senin (24/2/2025). (Rama)