LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pemkot Bandarlampung akhirnya bertindak tegas terhadap truk-truk semen yang merusak Jalan Ikan Manyung, RT 06, Lingkungan II, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandarlampung sejak 7 Maret lalu.
Diportalnya akses ke gudang PT Tunas Surya Bumindo (TSB), karena yang pimpinan perusahaan tidak mengindahkan himbauan Pemkot Balam untuk memperbaiki jalan yang dilalui truk muatan 30- 50 ton semen.
Baca juga: Perusahaan Harus Tanggung Jawab Jalan Rusak Depan Kantor Kecamatan Bumi Waras

" Apalagi sudah pernah mendapat teguran dari Wali Kota, bahkan sempat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD kota Bandarlampung pada 31 Januari 2025,ujar Budi Ardianto.
Pemkot Bandarlampung memberikan pertimbangan atas permintaan buruh yang bekerja di gudang semen milik PT TSB portal untuk sementara dibuka hingga 30 Maret.
Baca juga: DPRD Heran Truk Dibiarkan Rusak Jalan Depan Kantor Camat Bumi Waras
"Portal dibuka semata-mata karena buruh-buruh tersebut ingin menuntaskan pekerjaannya menjelang Idulfitri ,terang Camat Bumi Waras Budi Ardianto usai mengikuti Safari Ramadan Wali Kota Eva Dwiana, Kamis ( 13/3/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Agus Jumadi sempat menyinggung PT TSB dan PT Batu Makmur pada saat hearing Jumat (10/01/2025).
Perusahaan jangan hanya mencari keuntungan saja, berpikir juga untuk masyarakat, karena itu jalan kan rusak karena lintasan truk-truk mereka yang bermuatan semen yang melebihi kapasitas, jadi perusahaan ya ada andil dan perbaiki jalanya.
Baca juga: Truk PT Batu Makmur Hancur Leburkan Jalan Kantor Camat Bumi Waras
Menurut Agus Djumadi, hearing bersama tersebut menindak lanjut keluhan masyarkat di Jl. Ikan Manyung, RT 06, LK II, Kelurahan Sukaraja terkait adanya keruskan jalan di wilayah
Semua anggota Komisi III DPRD sepakat kepada pihak perusahan agar secepatnya melakukan perbaikan jalan melakukan perbaikan jalan dengan cara di lalukan pembeton di jalan tersebut.
Jauh sebelumnya, Camat Bumi Waras Budi Ardianto dan Wali Kota Eva Dwiana sudah pernah menegur pengusahanya secara lisan agar memperhatikan jalan yang rusak parah akibat muatan truk-truk semennya.
Pernah pula, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Iskandar Zulkarnain membenarkan rusaknya jalan akibat aktivitas truk yang berlalu lalang sepanjang kira-kira 100 meter tersebut.
Ketua RT 06 Lingkungan 2 Yulia Apika Ridwan membenarkan hancurnya jalan akibat truk tronton lalu lalang setiap hari. "Belum ada perhatian sama sekali, katanya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandarlampung Iskandar Zulkarnain menilai pemilik gudang PT Baru Makmur harus bertanggung jawab atas hancurnya jalan lingkungan oleh truk bermuatan puluhan ton semen PT Tirta Sumber Berkah.
Rusaknya jalan lingkungan di depan Kantor Kecamatan Bumi Waras itu disebabkan oleh mobil muatan berat yang bebannya tidak sesuai dengan kekuatan jalan," katanya kepada Heloindonesia sejak pertengahan bulan lalu, Minggu ( 15/12/2024).
Dia mengingatkan pemilik dan penyewa gudang untuk menghentikan truk-truk keluar-masuk gudang agar jalan tak semakin parah. Saat ini saja, jika musim hujan seperti bubur. (Hajim).
--
