Helo Indonesia

Dinas Koperasi dan UKM Lampung Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Bendahara KDKMP

1 jam 7 menit lalu
    Bagikan  
Dinas Koperasi dan UKM Lampung Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Bendahara KDKMP

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandarlampung, Riana Apriana Memberikan arahan Kepada 115 Bendahara KDKMP Kota Bandarlampung.( Hajim)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Hotel Horison, Kota Bandarlampung, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang didanai melalui anggaran kementerian tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme bendahara KDKMP, khususnya dalam mengelola administrasi dan keuangan secara tertib, transparan, serta akuntabel.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandarlampung, Riana Apriana, mengatakan pelatihan dan sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman peserta mengenai tata kelola keuangan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi ini, para peserta diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman mengenai tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Riana.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KDKMP Kota Bandarlampung, terutama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab bendahara.

" Dengan peningkatan kompetensi tersebut, pengelolaan keuangan koperasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," terang Riana.

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung bertindak sebagai penyelenggara kegiatan dengan dukungan anggaran dari kementerian.

KDKMP Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Program KDKMP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa dan kelurahan sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi pangan serta kebutuhan pokok masyarakat.

Hingga akhir Maret 2026, pembangunan KDKMP dilaporkan telah menunjukkan perkembangan signifikan. Puluhan ribu titik telah memasuki tahap pembangunan, sementara lebih dari 3.000 unit dilaporkan selesai dan siap dimanfaatkan masyarakat. Pemerintah juga merencanakan distribusi komoditas untuk mengisi unit-unit KDKMP tersebut.

KDKMP dirancang menjadi pusat distribusi pangan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa. Keberadaannya diharapkan dapat memperpendek rantai pasok sekaligus berperan sebagai pembeli atau offtaker hasil produksi pertanian.

Selain itu, fasilitas penyimpanan dingin atau cold storage direncanakan mendukung penyimpanan hasil perikanan dan sayuran. KDKMP juga diproyeksikan menjadi bagian dari rantai pasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta salah satu saluran penyaluran bantuan sosial, terutama bagi masyarakat pada kelompok desil 1 dan desil 2.

Regulasi dan Pendampingan Terus Diperkuat

Untuk mendukung pelaksanaan program, pemerintah telah melakukan revisi sejumlah regulasi utama, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025. Selain itu, Permenkop Nomor 1 Tahun 2026 telah diterbitkan untuk mengatur proses verifikasi dan validasi sebagai dasar pelaksanaan pembayaran oleh Menteri Keuangan.

Pemerintah juga menyiapkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri bagi daerah yang menghadapi keterbatasan lahan, khususnya desa yang membutuhkan pekerjaan pematangan lahan melalui metode cut and fill.

Koordinasi lintas sektor turut diperkuat, termasuk bersama BP BUMN dan BUMN lainnya, guna mendukung implementasi program KDKMP.
Penyusunan regulasi terkait operasionalisasi KDKMP juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program tersebut berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Ke depan, operasional KDKMP akan diperkuat melalui skema pendampingan dan pengelolaan awal. Langkah ini bertujuan memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan sebelum dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa atau kelurahan.

" Melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia, pembenahan tata kelola keuangan, serta dukungan regulasi dan pendampingan, KDKMP diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat sistem distribusi pangan nasional yang lebih efisien, inklusif, dan berkeadilan," tandas Riana Apriana.( Hajim).