Helo Indonesia

Sudah Dicari Disdikbud Lampung Tak Ada Data Kelulusan Aries Sandi

Herman Batin Mangku - Nasional -> Politik
Jumat, 7 Februari 2025 22:43
    Bagikan  
PILKADA PESAWARAN
Helo Lampung

PILKADA PESAWARAN - Laila Soraya

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Majelis hakim MK belum memperoleh bukti valid keabsahan paket C Bupati Terpilih Pesawaran Aries Sandi Darma Putra. Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung Laila Soraya belum menemukan berkasnya.

Menurut Laila Soraya, Disdikbud Provinsi Lampung sudah mencari berkas kelulusan Aries Sandi Darma Putra yang mengaku lulus ujian persamaan pada tahun 1995, namun tidak ada.

"Tidak ada data dan berkas fotokopi ijazah atas nama Aries Sandi Darma Putra Yang Mulia, kami sudah mencoba mencarinya," kata Laila, melalui kanal YouTube resmi MK RI, Jumat (7/2/2025).

Ketua Hakim Panel II Saldi Isra kemudian memerintahkan Disdikbud Provinsi Lampung membawa semua data kelulusan ujian persamaan pada tahun 1995 pada sidang selanjutnya.

"Besok, tanggal 17 Februari 2025, Ibu dengan Kepala Dinas datang ke sini membawa data ujian persamaan tahun 1995, siapa saja yang ikut ujian dan berapa jumlah yang ikut," pintanya.

Pada sidang pembuktian pertama ini, pemohon pasangan Nanda Indira - Antonius M Ali membawa empat saksi,
dua ahli dan satu saksi fakta, begitu pula pihak terkait.

Sedangkan termohon KPU Pesawaran hanya membawa satu saksi ahli dan satu saksi fakta yang merupakan mantan komisioner KPU setempat.

Dalam sidang kali ini pihak terkait Aries Sandi Darma Putra kembali tidak dapat membuktikan bahwa yang bersangkutan memiliki bukti ijazah SMA atau yang sederajat.

Menurut Edi Natamenggala, saksi termohon yang mengurus surat kehilangan kelulusan Aries Sandi Darma Putra mengatakan pada tahun 2010 ketika mencalonkan diri sebagai bupati periode pertamanya memakai Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI).

Terungkap pula, SKPI Aries Sandi baru terbit pada 2018 setelah ijazah persamaannya hilang di seputaran jalan Gajah Mada Kota Bandarlampung.

"Kalau 2010 mendaftar memakai SKPI, Anda berani sekali membuat surat kehilangan kepolisian pada 2018. Berarti tau ijazah itu hilangnya sejak 2010," tanya Saldi.

Karena hal tersebut, hakim konstitusi meminta pada sidang lanjutan Senin (17/2/2025), termohon KPU Pesawaran untuk membawa berkas-berkas Pilkada 2010 dan pihak terkait (Aries Sandi) membawa ijazah SD, ijazah SMP dan raport SMA. (Rama)


 -