Helo Indonesia

Mantan Mendag Tom Lembong jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Rabu, 30 Oktober 2024 10:59
    Bagikan  
Mantan Mendag Tom Lembong jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula
Tangkapan layar Instagram : infodepok_id

Mantan menteri perdagangan Thomas Trikasih Lembong jadi tersangka dugaan kasus korupsi impor gula

HELOINDONESIA.COM - Mantan menteri perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tim Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di kementerian Perdagangan, kerugian negara mencapai Rp.400 Miliar 

Direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Khohar mengatakan pihaknya sudah memiliki beberapa alat bukti yang cukup untuk menetapkan Thomas Trikasih Lembong jadi tersangka. 

"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti. Kedua tersangka tersebut adalah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016," ujar Qohar di Kejagung disadur dari laman tempo.

Baca juga: Drama Korea Tayang November 2024, Cek Jadwal dan Sinopsisnya!

Tersangka kedua berinisial CS, Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015–2016.

Disadur dari postingan instagram kompas, dalam kontruksi perkara ini, Direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Khohar mengungkapkan pada tahun 2015, berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian telah disimpulkan indonesia mengalami surplus gula, tidak diperlukan impor gula. 

Tetapi Mendag mengizinkan impor gula kristal mentah tersebut. 

Impor gula kristal hanya bisa dilakukan oleh BUMN, Namun Thomas Lembong mengizinkan PT AP untuk mengimpor. 

PT AP diberikan izin oleh kemendag untuk mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih. 

Baca juga: ITERA Gelar Seminar Peran Aktuaris di Industri Keuangan

Abdul Khohar mengatakan, pemberian izin tersebut tidak melalui rapat koordinasi atau tanpa ada rekomendasi dari kementerian perindustrian.