Helo Indonesia

Istilah Blending Mengemuka Setelah Pertemuan Kejaksaan Agung dan Erick Thohir, Ada Sinyal?

Satwiko Rumekso - Nasional -> Hukum & Kriminal
Rabu, 5 Maret 2025 11:41
    Bagikan  
Erick Thohir
PresidenRI

Erick Thohir - Mengaku rapat degan Jaksa Agung

HELOINDONESIA.COM -Kejaksaan Agung menegaskan bahwa dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga berkaitan dengan proses blending, bukan pengoplosan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

“Kami tidak menyebut dioplos, tetapi diblending. Jangan sampai salah memahami terminologi,” ujar Harli dalam wawancara yang beredar, Selasa (4/3/2025).

Baca juga: Kerugian Konsumen Pertamina Bukan Hanya RON, Bisa dari Parameter Kualitas BBM Lainnya

Ia menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga membeli BBM dengan kualitas RON 92, namun yang diterima adalah RON 90 atau 88, yang kemudian diproses di fasilitas PT Orbit Terminal Merak (OTM). Kejagung masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Pemerhati sosial-politik, Jhon Sitorus, menyoroti perubahan pernyataan Kejagung dan mengaitkannya dengan pertemuan antara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir yang berlangsung hingga larut malam.

Baca juga: Kasus Pertamina: Arief Poyuono Sebut Meski Dikelola Monyet Pasti Untung

“Akhirnya Kejagung meralat pernyataannya? Bukan dioplos, tapi diblending. Apakah ini terkait dengan pertemuan hingga larut malam kemarin?” tulis Sitorus.

Sebelumnya, Erick Thohir menyebut pertemuannya dengan Jaksa Agung membahas perkembangan kasus tersebut.

"Kemarin saya bertemu Pak JA sebelum ke Magelang jam 11 malam. Tentu kita apresiasi langkah Kejaksaan," ujar Erick di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025).****