JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Pelarian HD (37), pelaku penembakan pengacara berinisial WA (34), dalam kasus perebutan lahan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, berakhir sudah.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap HD. Dari video yang terlihat, pelaku diamankan pada malam hari.
Pelaku menggunakan jaket merah saat dibekuk Tim Jatantras Polda Metro Jaya.
"Saat ditangkap, polisi menemukan sepucuk senjata api yang diduga digunakan pelaku untuk menembak korban WA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, pada Rabu (29/10/2025) di Jakarta.
Selanjutnya, katanya, korban digiring ke mobil untuk dibawa ke kantor polisi.
HD mengaku menembak karena kesal korban dan rekan-rekannya masuk ke lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku.
“Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga kelompok pelaku,” ujar Ade Ary.
Dia katakan, dari keterangan pelaku, korban melakukan intimidasi kelompok si pelaku karena melakukan penjagaan di lahan tersebut.
Baca juga: Ditunggu Warga dan Ditantang Mahasiswa, Prabowo Batal Panen ke Lampung
“Korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut,” ucapnya.
Sebagai informasi, peristiwa penembakan yang menimpa pengacara berinisial WA terjadi di Tanah Abang, pada Selasa (28/10/2025).
