JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Selama tiga hari, ratusan preman dan pelaku kejahatan berhasil dicokok polisi dalam operasi keamanan yang diberi nama "Operasi Sikat Jaya 2025".
Polda Metro Jaya merinci dari operasi yang dijalankan selama tiga hari ini, yakni dari 24-27 November 2025, total yang diamankan sebanyak 240 pelaku kriminal.
"Sebanyak 134 tersangka diamankan, dan 106 orang dilepas untuk menjalani pembinaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, pada Jumat (28/11/2025) di Jakarta.
Kasus yang diungkap, katanya, didominasi kejahatan curas, curat, dan curanmor.
Baca juga: Menteri Pariwisata Perkenalkan “MaiA” Kecerdasan Buatan Khusus Pariwisata
Dia katakan, wilayah dengan pengungkapan tertinggi adalah Jakarta Utara, disusul Jakarta Timur dan Tangerang Selatan.
Polisi juga menyita 39 motor, satu mobil, 11 sajam, dua senpi, 45 HP, dan uang tunai lebih dari dari Rp 5,5 juta.
Kabidhumas Polda Metro Jaya mengatakan, operasi ini menunjukkan komitmen kepolisian memberantas kejahatan jalanan.
“Sebanyak 157 kasus berhasil diungkap dari penangkapan sebanyak 240 pelaku," ujar. Ia menambahkan, hal ini bukti keseriusan pihaknya menjaga keamanan masyarakat.
Baca juga: Disebut Sebagai Generasi Jompo, Ini Alasan Gen Z juga Butuh Terapi Stemcell
Ia mengatakan bahwa polisi berkomitmen hadir secara responsif dan profesional. Ia mengapresiasi peran warga dalam memberikan informasi.
“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting. Terima kasih atas dukungannya membantu keberhasilan operasi petugas di lapangan," ucapnya.
Kombes Budi Hermanto juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, menjaga keamanan diri dan lingkungan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Baca juga: Hilang Sejak 2021, Polisi Ungkap Identitas Warga Air Naningan yang Belum Ditemukan
"Parkirkan kendaraan di lokasi aman, gunakan kunci ganda, dan segera laporkan jika melihat tindakan mencurigakan,” katanya.
Sebagai bentuk pelayanan cepat, Polda Metro Jaya juga memberikan layanan darurat dengan nomor 110, siaga selama 24 jam dan dapat digunakan untuk melaporkan kejadian penting.
“Jika membutuhkan bantuan polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110. Layanan ini gratis dan harap digunakan secara bijak,” ujarnya.
