LAMPUNG, HELOINDONESIA. COM-- Delapan tahanan Polres Waykanan kabur pada Minggu dini hari (22/2/2026). Hingga malam, belum ada keterangan lengkap atas kaburnya dua tahanan narkoba dan enam tahanan pidana umum tersebut.
Heloindonesia.com telah memeroleh informasi ini sejak pukul 10.39 WIB. Aparat kepolisian setempat dibantu warga berusaha memburu para tahanan ke hutan sekitar Polres setempat hingga rumah mereka.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan kejadian ini. Namun, dia belum mempublikasi kronologis dan identitas para tahanan yang kabur.
Demikian pula Kapolres Waykanan, AKBP Didik Kurnianto. Kata dia, petugas masih terus berupaya melakukan pengejaran terhadap para tahanan.
Dia menghimbau keluarga tahanan yang kabur kooperatif dan mendorong yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung sedang memeriksa sejumlah personel Polres Waykanan atas kaburnya dua tahanan terlibat kasus narkoba dan enam lainnya kriminal umum (pidana umum).
Dua tahanan narkoba yang kabur tersebut adalah Hms (38), warga Desa Sri Menanti, Kecamatan Negarabatin dan Smt (39), warga Desa Punjul Agung, Kecamatan Buat Bahuga. Keduanya kasus narkoba.
Inisial tahanan kasus pidana umum adalah KR (kasus pencurian, tahanan Reskrim), NO (penggelapan, tahanan Polsek Baradatu), JO (pencurian, tahanan Polsek Blambangan Umpu), RI (pencurian, tahanan Polsek Blambangan Umpu), DA (pencurian, tahanan Reskrim), SA (pencurian, tahanan Reskrim). (HBM)
