HELOINDONESIA.COM - Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai dari Kepala Dinas (Kadis), Badan, Biro, Wali Kota, maupun pejabat lainnya seperti eselon II dan III, terkait dengan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen akan diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui rekomendasi ke Gubernur untuk mengganti pejabat nya.
Hal tersebut dipertegaskan, Ketua DPRD Jakarta Khoirudin di acara Media Gathering yang mengangkat tema 'Membangun Jakarta Menuju Indonesia Emas' dengan Koordinatoriat Wartawan Balai Kota dan DPRD Jakarta di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada, Sabtu (21/12/2024) malam.
Baca juga: Berikut 5 Kode Redeem Game Free Fire hari ini, Minggu 22 Desember 2024
Lanjut orang pertama di Kebon Sirih ini, awal tahun 2025, demi meningkat serapan APBD, pihaknya lebih fokus mengawasi anggaran dan kinerja SKPD di lingkungan Pemprov.
Baca juga: Timnas Indonesia Disingkirkan Filipina di Piala AFF, Ini Kata Shin Tae-yong
SKPD dengan serapan anggaran yang rendah, sambung Khoirudin pimpinannya harus diganti untuk memberi kesempatan kepada pejabat yang lain yang lebih mumpuni.
Baca juga: Harga Anjlok, 29 Perusahaan Singkong Dipanggil Pj Gubernur, Ini Daftarnya
Pimpinan SKPD meliputi Kadis, Badan, Biro, Wali Kota, maupun pejabat eselon II dan III yang serapan APBD nya di bawah 50 persen, DPRD akan rekomendasikan ke Gubernur untuk pejabat nya diganti.
Baca juga: Kisah Kayana di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2: Top Scorer yang Idolakan Reva Oktaviani
Meski begitu, jika pimpinan SKPD serapan tinggi, di atas 90 persen, maka pimpinannya dipromosikan pada jabatan lebih tinggi.
Baca juga: Harga Anjlok, 29 Perusahaan Singkong Dipanggil Pj Gubernur, Ini Daftarnya
Lanjut Politisi PKS ini menegaskan, bahwa setiap SKPD diwajibkan membuat alat ukur untuk memantau indikator kinerja. "Dari situ akan ketahuan sampai sejauh mana serapan anggaran nya," tegasnya.
Baca juga: Ratusan Pramuka Garuda Jakpus Dilantik, PLT Wawalkot H. Iqbal Pramuka Garuda Pemimpin Masa Depan
Menurutnya, Dewan juga mengawasi out put maupun dampak positif dari serapan anggaran tersebut. "Nanti kita lihat apakah kegiatan yang dilakukan SKPD itu ada manfaatnya atau tidak terhadap masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Pj Samsudin Disantroni Tokoh Masyarakat Terkait Jatuhnya Harga Singkong
Selain itu, Dewan juga akan meningkatkan tiga fungsi lembaga Dewan meliputi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Baca juga: Fenomena Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat Tahun 2024
"Untuk fungsi legislasi, kami bekerja keras menggenjot terbitnya 15 Peraturan Daerah (Perda), di luar pengesahan Raperda APBD Jakarta," terang Khoirudin.
Baca juga: Jadwal Pertandin
gan Pekan ke 16 Liga 1 2024-2025 : Persib Bandung vs Persita Tangerang
Pada kesempatan ini, Khoirudin juga mengapresiasi Sekretariat DPRD DKI Jakarta (Setwan) di bawah pimpinan Agustinus yang menyelenggarakan kegiatan media gathering untuk sinergitas dengan anggota Koordinatoriat Wartawan Balaikota dan DPRD yang akrab disebut Balkoters.
Baca juga: Tim Inkanas Lampung Bawa Pulang 8 Mendali Kejurnas Kapolri Cup 2024
"Harapannya Media gathering ini dapat meningkatkan tali silaturahmi dengan Balkoters yang selama ini aktif mempublikasikan kinerja lembaga legislatif kepada masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Semarak HUT ke-16, Puluhan Ribu Masyarakat Berkumpul dalam Tangsel Bersholawat
Sementara itu, Ketua Balkoters Sammy Edward Wattimena menyampaikan terima kasih kepada Khoirudin maupun Sekwan Agustinus dan jajarannya yang telah menggelar kegiatan silaturahmi bersama insan media dan DPRD Jakarta. (*/is) ***
