Helo Indonesia

Wagub Jateng Minta Semua Pihak Awasi Produk Halal, Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Jumat, 17 Oktober 2025 08:45
    Bagikan  
Wagub Jateng Minta Semua Pihak Awasi Produk Halal, Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat membuka Halaqah Ulama, Penguatan UKM Halal Binaan Baznas dan Deklarasi Hari Halal Nasional di MAJT. Foto: hms prov

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) mengapresiasi banyak pihak dalam upaya sertifikasi produk halal. Upaya itu sebagai jaminan kepada masyarakat muslim untuk mengakses produk halal.

"Nah, akan tetapi memang PR kita saat ini bagaimana keberlanjutannya," katanya saat membuka Halaqah Ulama, Penguatan UKM Halal Binaan Baznas dan Deklarasi Hari Halal Nasional di Kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Kamis, 16 Oktober 2025.

Baca juga: Universiti Malaya-USM Jalin Kerja Sama di Bidang Riset dan Pengabdian Masyarakat

Kegiatan itu bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Jateng. Serta menghadirkan pimpinan MUI se-Jawa.

Taj Yasin melanjutkan, keberlanjutan yang dimaksud yakni pengawasan rutin pasca sertifikasi produk halal. Pengawasan dilakukan oleh penyelia baik internal maupun eksternal.

"Perlu ada pemahaman, masyarakat atau pelaku usaha tak berhenti sebatas resmi melabelkan halal saja. Akan tetapi bagaimana jaminan halal itu juga bisa bertahan pada berjalannya waktu," katanya.

Setiap produk halal yang telah disertifikasi, harus terus dipastikan kehalalannya. Misalnya makanan yang dilabeli halal agar tidak tercampur dengan makanan non halal atau alat masak yang dipakai untuk produk non halal dalam suatu tempat.

Baca juga: Tarung Derajat Sikat Dua Emas di PON Bela Diri, Putut Sebut Atlet Sudah Berjuang Keras

Contoh lain, misalnya di suatu tempat berjualan makanan atau food court yang halal ternyata ditempatkan didekat tempat yang berjualan produk non-halal, serta kebersihan yang tidak terjaga.

"Maka hal ini harus kita pahamkan kepada masyarakat, bahwa keberlanjutan sertifikat halal yang sudah dikeluarkan ini harus dijaga," katanya.

Gus Yasin, sapaan akrabnya, juga meminta peran aktif masyarakat untuk peduli akan keterjaminan produk halal. Misalnya, ikut mengontrol rumah makan yang sudah mendapat sertifikasi halal agar makanan yang dijual tetap bisa dipastikan kehalalannya.

"Laporkan kepada kami, ada MUI. Sehingga nanti bisa diaudit, apakah kehalalannya ini masih bisa pertahankan atau tidak," katanya.

Baca juga: Rapat Paripurna Diwarnai Interupsi, Penyampaian Raperda dari Eksekutif dan Legislatif Tidak Sinkron

Ketua MUI Jateng, Ahmad Darodji, mengatakan, sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, maka jaminan produk halal sangat dibutujkan masyarakat.

Dari sisi kekuatan ekonomi, kata dia, potensinya sangat besar. Apalagi di Jateng 96% masyarakatnya muslim. Ini juga berpotensi pada kekuatan ekonomi syariah.

"Jadi, kita perlu menguatakan literasi masyarakat tentang produk halal khususnya," katanya. (Aji)