Helo Indonesia

Pelaku Tambang Minta Pemkab Kendal Tertibkan Penambang Ilegal Sebelum Berlakukan Tapping Box

Jumat, 31 Oktober 2025 19:40
    Bagikan  
Pelaku Tambang Minta Pemkab Kendal Tertibkan Penambang Ilegal Sebelum Berlakukan Tapping Box

Perwakilan penambang Aan Tawli saat menyampaikan keterangan di depan Ketua Satgas MBLB yang juga Wabup Kendal Benny Karnadi. Foto: Ist

KENDAL, HELOINDONESIA.COM -  Sejumlah penambang di Kabupaten Kendal mengaku tidak keberatan dengan pemberlakuan penarikan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang rencananya akan terintegrasi dengan perangkat tapping box di sejumlah titik.

Namun, hal itu harus diiringi dengan sejumlah penertiban atau pemberantasan tambang-tambang ilegal atau tidak berizin.

Hal ini disampaikan perwakilan penambang Aan Tawli selaku kuasa direksi PT Hotel Candi Baru (HCB) dalam kegiatan sosialisasi pajak MBLB di Aula Dinas PUPR Kendal, Kamis 30 Oktober 2025.

"Apa yang direncanakan pemerintah daerah dalam rangka untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi ada beberapa masukan yang kami berikan salah satunya adalah penting untuk memberantas segera tambang-tambang ilegal," katanya.

Baca juga: Dicari Dua Hari, Bocah Perempuan yang Hanyut di Pedurungan Ditemukan Meninggal

Disampaikan Aan, keberadaan penambang ilegal tersebut telah merusak harga tanah urug di pasaran yang seharusnya Rp 20 ribu per kubik, tetapi oleh penambang ilegal sijual dengan harga lebih rendah karena mereka tidak mengeluarkan biaya untuk membayar pajak, biaya perizinan, dan pemulihan lingkungan.

"Karena selain mereka menetapkan harga dibawah harga wajar juga terkadang menjadikan IUP ( Usaha Pertambangan) kami yang legal ini sebagai alat untuk menyelundupkan barang atau tanah mereka kepada kegiatan-kegiatan project yang ada sekarang. Jadi kami juga kaget di data kami keluar beberapa ribu kubik tapi ternyata di project lebih dari itu," terang Aan.

Tertibkan Patokan Harga

Ia meminta pemerintah daerah agar menertibkan patokan harga di pasaran terlebih dahulu sebelum memberlakukan penarikan pajak MBLB dengan sistem taping box tersebut. Rusaknya harga di pasaran saat ini merurutnya dapat menjadikan pemicu bagi penambang untuk tidak tertib pajak.

"Kalau di Pemprov Jateng itu kan Rp 20 ribu. Sedangkan tarif pajak 20 persennya Rp 4 ribu plus dengan 25 persen menjadi Rp 5 ribu. Padahal harga yang kami jual tidak mungkin Rp 20 ribu. Kisaran yang sekarang terjadi di Kendal itu adalah Rp 7 ribu sampai dengan Rp 12 ribu per kubik. Saya rasa harga ini bisa menjadi dorongan tidak tertib pajak," ungkapnya.

Baca juga: Peluang Pasar Spa Tradisional dan Aromaterapi Khas Nusantara di Jerman dan Polandia

Kemudian Aan juga berharap pemilik project baik kawasan industri, proyek strategis nasional (PSN) seperti di Demak harus memiliki komitmen untuk menerima material dari pertambangan legal atu yang berizin.

"Jangan yang ilegal disantap juga. Mereka sebenarnya tahu kalau harga segini ini dari tambang legal tapi mereka kadang tutup mata," tambahnya.

Aan menegaskan dengan adanya penertiban tersebut dipastikan para penambang berizin akan patuh membayar pajak dan pemerintah daerah dapat menaikkan target pendapatan daerah.

"Jadi kami memberikan masukan kepada Pemda Kendal agar saat program ini berjalan win-win solution benar-benar terjadi. Pemda Kendal dapat tambahan PAD, kami pelaku tambang berizin tidak boncos," tegasnya.

Baca juga: Jenderal Penjaga Perut Rakyat, Irjen Helfi Assegaf Terima Tongkat Komando Polda Lampung

Rencana penarikan pajak MBLB yang disosialisasikan Pemkab Kendal ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah untuk memastikan transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan. 

Wakil Bupati Kendal sekaligus Ketua Satgas MBLB, Benny Karnadi mengatakan, dari sosialisasi ini banyak terungkap persoalan yang dihadapi para pelaku tambang. Diantaranya persoalan tambang ilegal yang merusak harga. Ditambah offtaker atau penerima manfaatnya yang melakukan kontrak tidak secara langsung dengan para pemilik tambang.

"Bahasa kasarnya terlalu banyak makelarnya. Untuk itu kita akan berusaha akan menertibkan tambang ilegal dan kita akan bersurat dengan offtaker. Kita akan evaluasi lagi, karena sistem ini dilakukan kalau harga normal," kata Benny Karnadi. (Aji)