LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Harimau liar TNBBS tewas "gegar otak" dua pekan setelah terperangkap kandang jebak. Hewan yang dilindungi dunia itu tertangkap di Kabupaten Lampung Barat dan tewas di Kandang THR LK Lembah Hijau, Kota Bandarlampung.
"Berdasarkan hasil otopsi dokter hewan, penyebab kematiannya adalah pendarahan pada otaknya (brain death)
akibat dibenturkan ke benda tumpul (kandang perawatan)," kata Kepala BKSDA Bengkulu SKW III Lampung Itno Itoyo, Itoyo, S.Hut, M.Sc.
Menurutnya, sang penjaga keseimbangan ekosistem kawasan hutan ini sangat agresif ketika terperangkap kandang jebak. "Beberapa kali mendobrak pintu kandang perawatan," katanya kepada Helo Indonesia, Sabtu (8/11/2025).
Baca juga: Harimau TNBBS Diduga Terluka Terperangkap Kandang Jebak di TNBBS
Tino Itoyo menduga hewan bernama latin Phantera tigris sumatrae tersebut yang selama ini meresahkan warga bahkan penyebab korban jiwa berdasarkan hasil analisis dari pola loreng dibandingkan foto camera trap.
BKSDA BENGKULU
Beredar pula keterangan pers dari BKSDA Bengkulu-Lampung tentang kematian harimau yang diberinama Bakas (laki-laki dalam bahasa Lampung) sangat agresif saat pemindahan dari kandang jebak ke kandang perawatan.
Alasan pemindahan itu sendiri, pihak BKSDA khawatir sang harimau yang agresif tersebut menjebol kandang jebak. Di kandang perawatan, harimau tersebut menambrakan diri tiga kali ke pintu dan dinding kandang perawatan.
Baca juga: Harimau Terkam Petani Saat Mengendarai Motor di Sekincau, Lambar
Akibatnya, pada benturan yang ketiga, harimau jatuh diikuti kejang-kejang serta tak menunjukkan lagi respon gerak. Setelah diperiksa, sang raja hutan dinyatakan tewas pada Jumat (7/11/2025) sore.
Berdasarkan surat pemeriksaan pascakematiannya dari deh Sugeng Dwi Hastono, hari itu juga, pukul 19.40 WIB, harimau mati akibat pendarahan otak akibat benturan dengan benda tumpul. Untuk sementara, kadaver harimau dititipkan sementara di Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau.
Baca juga: APH Dituntut Tegas Atas Gagal Kelola TNBBS dan Ancaman Punahnya Harimau
BKSDA Bengkulu bersama PPS Lampung dan LK Lembah Hijau menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kematian satwa yang dilindungi tersebut. Pihaknya memastikan telah melaksanakan penangannya sesuai prosedur medis dan standar kesejahteraan satwa.
BKSDA juga akan melakukan perbaikan-perbaikan fasilitas di PPS serta meningkatkan aspek keamanan terhadap satwa yang berprilaku agresif. Siaran pers tersebut atas nama Kepala BKSDA Bengkulu Himawan Sasongko, S.Hut, MSc; Kepala Seksi BKSDA Wilayah III Lampung Itno Itoyo, S.Hut, MSc, dan Humas Seksi KSDA Wilayah III Ishomuddin, SP. (HBM)
-
